Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar, Karantina Bakauheni Serahkan 2.830 Burung ke BKSDA untuk Dilepasliarkan

Petugas karantina memperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyelundupan satwa jenis burung ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.

17 Februari 2024 | 12.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Karantina Indonesia Pelabuhan Bakauheni menggagalkan penyelundupan satwa berupa ribuan ekor burung tanpa dokumen di dermaga eksekutif Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Wilayah Kerja Karantina Bakauheni Akhir Santoso mengkonfirmasi pengamanan 2.830 ekor satwa liar jenis burung tanpa dokumen asal Palembang, Sumatera Selatan. Ribuan burung tersebut akan dikirimkan ke Cikande, Serang, Banten.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Petugas gabungan dari Karantina, Polisi Militer AD, dan Flight Protecting Birds sekitar pukul 16.00 WIB melakukan patroli pengawasan di dalam pelabuhan Bakauheni," kata Akhir saat dihubungi dari Kalianda, Sabtu, 17 Februari 2024 seperti dilansir dari Antara.

Pada saat patroli itu, mereka memperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman burung ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.

"Sekira pukul 17.43 WIB, petugas menemukan kendaraan dengan ciri-ciri yang dimaksud memasuki dermaga eksekutif, dan pada saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut," ujarnya. 

Ketika memeriksa kendaraan tersebut, petugas menemukan puluhan keranjang boks berisi burung tanpa dokumen. Kendaraan dan muatan satwa liar di dalamnya langsung dibawa ke Kantor karantina Satpel Bakauheni untuk diidentifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

Pada saat petugas karantina mengecek satwa liar yang dibawa kendaraan tersebut, tidak ditemukan ada burung yang dilindungi.

"Tidak ada burung yang dilindungi. Untuk burung yang dibawa hanya jalak kebo, trucukan, kepodang, konin, cipoh, dan kipasan belang, dengan jumlah total semuanya ada 2.830 ekor burung. Tadi burung-burung tersebut sudah kami serahkan ke BKSDA Lampung dan dilakukan pelepasliaran di hutan kawasan Way Kalam, Lampung Selatan," ujar dia.

Pilihan Editor: Top 3 Metro: Kesaksian Bupati Sidoarjo yang Diperiksa 4,5 Jam di KPK, Paket Obat dan Buku Pilot Susi Air Diantar Heli

Clara Maria Tjandra Dewi

Clara Maria Tjandra Dewi

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus