Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Geng Rawa Lele 212, Dalang Pengeroyokan Polisi di Pondok Gede

Sebelum menjadi korban pengeroyokan, dua polisi itu berupaya membubarkan anggota geng Rawa Lele 212, yang berencana tawuran.

4 Desember 2017 | 16.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Pengeroyokan. huffingtonpost.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menangkap sepuluh pemuda yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap dua anggota Kepolisian Sektor Pondok Gede. Mereka disebut sebagai anggota geng Rawa Lele 212. “Ditangkap oleh tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota dan Kepolisian Sektor Pondok Gede," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin, 4 Desember 2017.

Insiden pengeroyokan itu terjadi pada 3 Desember 2017 sekitar pukul 03.15. Sekitar 40 anggota geng Rawa Lele 212 berpesta minuman keras di Jalan Celepuk 1 Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede. "Mereka merayakan ulang tahun dengan cara berkumpul, makan, dan meminum minuman keras jenis GG," kata Argo.

Baca: Bubarkan Tawuran di Pondok Gede, 2 Polisi Malah Dikeroyok

Setelah berpesta, para pemuda itu berniat mencari anggota geng lain untuk tawuran. Saat itulah muncul Inspektur Satu Panjang dan Brigadir Kepala Slamet Aji, yang kebetulan sedang patroli. Dua anggota Polsek Pondok Gede tersebut menghampiri dan meminta anak-anak muda itu bubar. “Namun kelompok itu malah menyerang,” ujar Argo. Panjang dan Slamet menderita luka-luka sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Pada hari yang sama, polisi menangkap tujuh anggota geng Rawa Lele 212. Mereka adalah Fahmi Ahmada Putra, 20 tahun, Iman (20), AS (16), Heri (20), Anggi Oktavian (20), RR (14), dan Ir (16).

Fahmi diduga turut menyerang Slamet dengan celurit. Sedangkan Iman melempari dua polisi itu dengan batu. Begitu juga dengan Heri dan AS yang menyerang korban menggunakan batu dan tangan kosong. Adapun Anggi, selain memukul korban, juga merekam kekerasan yang dilakukan teman-temannya menggunakan telepon genggam. Sedangkan RR dan Ir disebut hanya menjaga sepeda motor teman-temannya.

Hari ini sekitar pukul 12,00, polisi menangkap lagi tiga anggota geng, yaitu Faris Maulana (21), IOM (17), Diki Abdullah (22). Menurut Argo, Faris diduga turut menyerang korban menggunakan celurit. Adapun Irvan berperan membawa celurit yang dipakai Faris sekaligus ikut melakukan pembacokan.

Juru bicara Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Erna Ruswing Andari, mengatakan polisi menduga masih ada anggota geng yang terlibat pengeroyokan. "Kami masih melakukan pengembangan guna mencari pelaku yang belum tertangkap," ucapnya.

ADI WARSONO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus