Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Gitaris Band Ternama Inisial R Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Polisi mengungkap inisial sebuah band ternama G. Polisi menyita narkoba jenis ganja seberat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja.

20 Maret 2022 | 20.00 WIB

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Perbesar
Ilustrasi Ganja. Getty Images

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gitaris sebuah band ternama, berinsial R, ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan mengatakan penangkapan gitaris R itu dilakukan di daerah Pancoran, jakarta Selatan pada Sabtu malam, 19 Maret 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Mobri memberi sedikit petunjuk tentang siapa gitaris inisla R dan bergabung di band apa.  "Inisial group bandnya G. Gitarisnya R" kata Mobri kepada wartawan, Ahad, 20 Maret 2022.

Dalam penangkapan tersebut, Mobri menyampaikan bahwa jajarannya berhasil menyita ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja.

"Diamankan di salah satu tempat kerja. Ada satu orang yang kami jadikan tersangka juga, inisialnya AR," kata Mobri. Menurut Mobri, informasi soal pemakaian ganja oleh R ini berdasarkan laporan dari masyarakat. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus