Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Hadiah Bu Polwan

Seorang polisi wanita, kapten fanny fransiska, 39, diduga terlibat komplotan pencurian kendaraan bermotor. kini ia ditahan di rumah tahanan wanita di bloka, jaksel.

14 November 1992 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BARU tiga bulan Mayor Jenderal Banurusman menjadi Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya. Tetapi ia sudah disuguhi hadiah kurang sedap: seorang polisi wanita di markasnya diduga terlibat komplotan pencurian kendaraan bermotor. Hingga Senin pekan ini, anggotanya itu, Kapten Fanny Fransiska, 39 tahun, diinapkan di rumah tahanan wanita di Blok A, Jakarta Selatan. Jika kelak perbuatan Fanny terbukti, menurut Banurusman kepada wartawan Rabu pekan lalu, "Hukumannya bisa lebih berat dari orang sipil. Bahkan ia bisa dipecat dari polisi." Awal riwayat yang menyeret Fanny, begini: Juli silam Kepolisian Resor Bekasi menerima pengaduan dari Kampung Setia Asih tentang seorang warga di sana, yaitu Jayadi, yang sering ganti mobil. Ia ini diketahui pekerja serabutan. Setelah diusut, STNK (surat tanda nomor kendaraan) mobil yang dibawa Jayadi itu palsu. Walau ia cuma makelar, ternyata mobil tersebut hasil curian. Dari bukti ini, kemudian polisi menyisir lagi, hingga berhasil meringkus tiga tersangka lain. Dan dalam pemeriksaan, mereka selalu menyebut nama Fanny. Polisi Bekasi, yang didukung polisi Metro Jaya, menjemput Fanny. Waktu itu Fanny adalah staf di Direktorat Personalia Kepolisian Daerah Metro Jaya. Setelah Fanny diperiksa, lalu petugas menjaring lagi enam tersangka. Dari rantai niaga komplotan ini, polisi sudah menyita kembali sembilan mobil dan sebuah Vespa. Dua mobil di antaranya diboyong petugas dari rumah Fanny di Tebet, Jakarta Selatan. Sebagaimana biasa kasus pencurian mobil dan motor, semua kendaraan itu dilengkapi surat-surat, kecuali BPKB. Hanya saja, surat tadi, seperti STNK, adalah palsu. Namun, hingga pekan ini belum ada petunjuk kuat tentang kerja sama yang intim antara komplotan itu dengan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap di Kepolisian Daerah Metro Jaya. Menurut Letnan Kolonel A. Latief Rabar, Kepala Dinas Penerangan Kepolisian Daerah Metro Jaya, "Sindikat itu memperoleh STNK palsu dari tersangka Herry, yang dikenal sebagai pengusaha komputer." Dari hasil pemeriksaan sementara juga belum dipastikan apakah Fanny sekadar ngobyek atau lebih dari itu. Dugaan semula, Fanny hanya membeli mobil hasil curian anggota sindikat itu. Setelah dilengkapi STNK palsu buatan Herry, ia menjual kembali mobil tersebut kepada beberapa pembeli ataupun ke penyewaan mobil. Untuk menjamin tetap mulusnya bisnis gelap itu, menurut pemeriksa, Fanny tidak lupa memasang rambu-rambu. Janda yang menjadi polisi sejak 1983 itu, misalnya, selalu berpesan kepada pembeli mobil untuk tidak mengurus sendiri perpanjangan STNK. Artinya, jika masa berlaku STNK palsu itu habis, Fanny yang membereskannya. Ternyata Fanny, yang kabarnya sudah dua tahun menggeluti bisnis gelap itu, enggan mengomentari apa yang dilakukan dan dituduhkan kepadanya. Sewaktu ditemui TEMPO di sel tahanan, ia mengaku sakit. Kini, tiga anaknya menanti pulangnya sang ibu, yang di daerah kediamannya kerap dipanggil dengan Bu Polwan. Sudah tiga minggu ini mereka -- yang sulung wanita berusia 21 tahun dan bekerja di satu hotel di Jakarta mengaku tidak mengetahui nasib ibunya. Setelah suaminya meninggal beberapa tahun silam, Fanny merangkap sebagai pencari nafkah dan kepala keluarga. "Mama kerja keras menghidupi kami," ucap anak keduanya, Teguh, siswa SLTP. Dari keringat ibunya juga rumah mereka di Tebet itu direnovasi. Happy Sulistyadi dan Wahyu Muryadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus