Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan institusinya menghapus aturan tes keperawanan dalam proses rekrutmen. Andika mengatakan, revisi aturan tersebut merupakan bagian dari penyempurnaan proses rekrutmen personel TNI AD, khususnya di bidang kesehatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tujuannya lebih ke bagaimana, untuk kesehatan, satu menghindari satu insiden yang menghilangkan nyawa. Jangan sampai dia mengalami insiden saat sedang menjalani latihan," ucap KSAD Andika soal penghapusan tes keperawanan dalam video yang diterima Tempo pada Rabu, 11 Agustus 2021. Alasan lain adalah untuk menghindari penularan penyakit, serta infeksi serius yang kemudian menyebabkan kegagalan organ saat latihan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat ini, TNI AD tidak ada lagi melakukan pemeriksaan vagina dan serviks. "Tapi pemeriksaan genitalia luar tetap ada, tapi tadi tanpa melibatkan inspeksi secara khusus ke servik dan vagina," kata Andika Selain itu, pemeriksaan lain yang ikut dihilangkan adalah pemeriksaan selaput dara.
Selain itu, aturan yang diubah adalah soal buta warna. TNI kini menggunakan dua alat ukur. Yang semula hanya menggunakan tes ishihara saja, kini turut melibatkan tes hardy-rand-rittler atau HRR. "Jadi menggunakan dua tes agar lebih teliti. Sehingga yang benar enggak bisa, sudah tidak bisa," kata Andika.
Kemudian yang diperbaiki juga adalah aturan tentang tulang belakang dan jantung calon personel. Untuk aturan tulang belakang, yang semula kemiringan hanya boleh sampai lima derajat kini, kata Andika Perkasa, diberikan toleransi hingga 20 derajat. Sedangkan jantung, proses pemeriksaan akan dilakukan lebih dari satu kali.
Baca juga: Kapolri Sebut Jika TNI dan Polri Solid Banyak Hal Positif Dirasakan