Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Hasto di Jakarta saat KPK Menggeledah Rumahnya di Bekasi

Tim kuasa hukum PDIP menyebut Hasto Kristiyanto sedang menjalankan tugasnya sebagai sekjen partai di Jakarta

7 Januari 2025 | 22.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penyidik KPK menggeledah rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Villa Taman Kartini, Bekasi, Jawa Barat, 7 Januari 2025. Penyidik KPK menggeledah rumah Hasto Kristiyanto yang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan perintangan penyidikan pada kasus Harun Masiku. ANTARA/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bekasi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Jalan Asri 7, Taman Villa Kartini, Bekasi Timur, pada Selasa, 7 Januari 2025. Penggeledahan dilangsungkan tanpa kehadiran Hasto di lokasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tim Kuasa Hukum DPP PDIP, Johannes Tobing, turut mendampingi KPK menggeledah rumah Hasto. Ia menyebut Hasto sedang berada di Jakarta saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan. “Masih menjalankan tugas sebagai sekjen partai,” kata Johanes kepada wartawan di lokasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain rumah, tim penyidik KPK juga menggeledah satu unit Mobil Toyota Vellfire bernomor polisi B 1990 KZM yang berada di garasi rumah Hasto. Penggeledahan di rumah Hasto berlangsung selama kurang lebih 4 jam, yakni mulai pukul 14.45 WIB dan selesai 18.19 WIB.

Dari penggeledahan tersebut, Johannes mengatakan tim penyidik KPK menyita satu buah diska lepas dan buku. “Cuma dapat satu flash disk sama buku kecil tulisannya dari Mas Kusnaidi, itu aja,” kata Johanes di lokasi.

Dia turut menyaksikan saat tim penyidik KPK melihat isi dari diska lepas tersebut. Namun, dirinya tidak mengetahui apa keterkaitan diska lepas tersebut dengan kasus yang kini menjerat Sekjen PDIP itu. “Menurut mereka itu (isi dari flash disk) ada dugaan keterkaitan terhadap Harun Masiku,” ucapnya.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penggeledahan rumah Sekretaris Jenderal PDIP dilakukan sesuai prosedur penyidikan. Tessa mengatakan hal itu menjawab pertanyaan soal baru digeledahnya rumah Hasto Kristiyanto setelah dua pekan penetapan tersangka.

“Tentunya penyidik memiliki kebutuhan dalam mencari alat bukti,” kata Tessa dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Januari 2025.

Dia mengatakan penyidik pasti memiliki pertimbangan tersendiri ketika menggelar penggeledahan. Tessa juga menyangkal penggeledahan rumah Hasto berkaitan dengan mangkirnya Sekjen PDIP itu dari pemeriksaan KPK. Sedianya Hasto akan menjalani pemeriksaan pada Senin kemarin. 

Lebih lanjut, Tessa mengatakan belum bisa memberitahukan bukti yang sedang dikejar penyidik. “Belum bisa dibuka saat ini. Kalau kami sampaikan saat ini bisa-bisa buktinya menghilang atau dihancurkan,” ujar Tessa.

Nandito Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus