Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

ICW Nilai Peluncuran Mars KPK Hanya Gimik Belaka

ICW menyatakan penting untuk dijadikan catatan bahwa mars KPK tidak akan menaikkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia.

18 Februari 2022 | 09.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan laporan Kinerja Tahun 2021 KPK di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Rabu, 29 Desember 2021. KPK selama tahun 2021 telah melakukan upaya penindakan korupsi berupa 127 perkara penyelidikan. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menanggapi mars KPK yang diciptakan istri Ketua KPK Firli Bahuri, Ardina Safitri. Lagu tersebut dirilis Kamis, 17 Februari 2023 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan.

Menurut Kurnia, penting untuk dijadikan catatan bahwa mars dan himne yang baru saja dibuat KPK tidak akan menaikkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia, berkontribusi bagi kerja KPK, dan memperbaiki citra buruk KPK di mata masyarakat. "Praktis itu sekadar kegiatan seremonial dan gimik belaka," ujar dia saat dihubungi.

Kurnia melanjutkan bahwa kegiatan bersifat seremonial atau bahkan tidak penting itu bukan kali pertama dilaksanakan oleh KPK. Sebelumnya, kata dia, lembaga antirasuah juga sempat mengirimkan SMS mengatasnamakan Ketua KPK, Firli Bahuri, dengan pesan yang absurd.

Tak berhenti di sana, Kurnia berujar, awal menjabat sebagai komisioner, Firli Bahuri diketahui pernah mengundang rekan-rekan jurnalis untuk memperlihatkan kemampuannya memasak nasi goreng. Pada kesempatan lain, khususnya ketika Kementerian Sosial membagi-bagikan bansos kepada masyarakat, Firli pernah menemani mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

"Maka dari itu, sejak awal ICW sudah mengatakan bahwa kepemimpinan Firli Bahuri dkk hanya dipenuhi dengan gimik dan kontroversi, ketimbang prestasi," kata dia.

Dalam peluncuran lagu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyerahkan hak cipta himne dan mars KPK. Kedua lagu itu merupakan bikinan istri Ketua KPK Firli Bahuri, Ardina Safitri.

Penyerahan itu dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara Launching Lagu Mars dan Hymne KPK. “Lagu mars dan himne ini kini hak ciptanya milik KPK,” kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat sambutan dikutip dari keterangan pers KPK, Kamis.

Penyerahan hak intelektual ini sekaligus mengesahkan bahwa lagu tersebut akan menjadi bagian dari identitas kelembagaan. KPK menyatakan lagu tersebut berisi pesan mengajak pegawai untuk berbakti ke negara dan Indonesia yang bebas korupsi. “Seluruh insan KPK diharapkan punya rasa yang utuh dengan mengimplementasikan pesan-pesan dalam lagu tersebut,” kata Yasonna Laoly soal mars KPK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus