Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

ICW Sebut Pemberantasan Korupsi Lumpuh di Tangan Orang Baik

ICW menyebut pada 2019 ini isu pemberantasan korupsi lumpuh.

29 Desember 2019 | 16.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar
ICW menggelar konferensi pers Catatan Akhir Tahun agenda Pemberantasan Korupsi 2019 bertajuk "Lumpuhnya Pemberantasan Korupsi di Tangan Orang Baik" di kantor ICW, Jakarta Selatan pada Minggu, 29 Desember 2019. Tempo/Halida Bunga

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai tahun 2019 menjadi tahun terburuk upaya pemberantasan korupsi.

"Kami menilai ini merupakan tahun paling buruk bagi pemberantasan korupsi. Ini tahun kehancuran KPK yang disponsori langsung oleh istana, yaitu Presiden Joko Widodo dan juga anggota DPR periode 2014-2019 dan 2019-2024," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam konferensi pers Catatan Akhir Tahun agenda Pemberantasan Korupsi 2019 bertajuk "Lumpuhnya Pemberantasan Korupsi di Tangan Orang Baik" di kantor ICW, Jakarta Selatan pada Ahad, 29 Desember 2019.

Pernyataan itu bukan tanpa alasan. Untuk isu KPK, Kurnia mengatakan ada dua catatan penting dari ICW. Pertama, ICW melihat Istana dan DPR meloloskan lima figur pimpinan KPK yang dinilai paling buruk sepanjang sejarah KPK.

Kurnia mengatakan, lima orang pimpinan itu dihasilkan dari proses seleksi yang menuai banyak persoalan. Seperti anggota panitia seleksi yang memiliki kedekatan dengan institusi kepolisian dan terkesan ahistoris dengan keberadaan KPK. "Yang mana mereka diasumsikan publik memberikan karpet merah kepada penegak hukum untuk menjadi pimpinan KPK," katanya.

ICW menyebut proses seleksi tidak memiliki integritas karena figur yang diloloskan menjadi pimpinan KPK adalah orang-orang yang memiliki catatan di masa lalu. 

Selain soal Pimpinan KPK, isu kedua yaitu terkait revisi UU KPK yang disahkan sejak 17 Oktober 2019. Sejak diberlakukan, ICW menilai kerja KPK melambat dan tak lagi cepat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam konteks ini, Kurnia menyebut Presiden Jokowi sedang memainkan isu meletakkan orang-orang 'baik' di dalam sistem yang salah. Seperti menempatkan mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar sebagai anggota dewan pengawas. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ada juga sosok Albertina Ho dan Syamsuddin Haris, yang memang secara individu integritasnya baik. Tapi orang-orang baik ini diletakkan di tempat salah."

Kurnia menegaskan, siapapun yang ditempatkan Presiden sebagai Dewan Pengawas, tidak akan mengubah sedikitpun penilaian ICW bahwa presiden tidak paham bagaimana menempatkan KPK. "Presiden merestui sistem penegakkan hukum di KPK itu terganggu," katanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus