Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Imbauan Polisi bagi Warga yang Tinggalkan Rumah di Libur Lebaran

Polisi membentuk satgas rumah kosong untuk mengantisipasi pencurian di masa libur Lebaran 2019.

17 Mei 2019 | 18.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Selatan berencana membentuk satuan tugas (satgas) rumah kosong untuk mengantisipasi tindakan pencurian isi rumah yang ditinggalkan oleh pemilik saat mudik Lebaran 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ini sudah kita bicarakan di internal dan beberapa pihak. Seperti yang dilakukan tahun lalu membentuk satgas rumah kosong," kata Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar saat ditemui di Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Mei 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Indra mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan satuan pengamanan (satpam) di lingkungan komplek perumahan untuk mengantisipasi tindakan kejahatan terhadap rumah kosong yang ditinggal mudik pemiliknya.

Selain itu, satgas rumah kosong akan aktif mengimbau kepada ketua RT dan RW di masing-masing lingkungan perumahan demi terciptanya kondisi keamanan yang kondusif saat libur Lebaran.

Indra juga berpesan kepada masyarakat yang pergi mudik Lebaran agar melaporkan ke ketua RT/RW di lingkungannya atau menitipkan kepada tetangga. "Kami juga mengimbau kepada ketua RT dan RW agar warga yang meninggalkan rumah saat mudik untuk melaporkan, termasuk kepada tetangga sehingga bisa dimonitor dan kita bisa melakukan antisipasi," ujarnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus