Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Imigrasi: Menteri Syahrul Yasin Limpo Belum Masuk Indonesia

Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan tiba di Tanah Air pada 1 Oktober 2023. Namun berdasarkan data Imigrasi, politikus NasDem itu masih di Roma, Italia.

3 Oktober 2023 | 18.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim saat membuka IMFEST 2023 di Denpasar Bali, Selasa, 18 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim mengatakan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo belum memasuki Indonesia menyusul dugaan gratifikasi yang menjerat politikus NasDem itu. Ia mengatakan, keberadaan terakhir Syahrul Yasin Limpo di Roma, Italia, terpantau dari data perlintasan dan kerja sama antarnegara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Alur keberangkatan menteri dimulai pada 24 September. Ia meninggalkan Tanah Air dari Bandara Soekarno Hatta menuju Roma. Kemudian ia dijadwalkan kembali pada 30 September dan tiba di Indonesia pada 1 Oktober. “Kami sudah cek, belum termonitor di sistem bahwa yang bersangkutan sudah berada di Indonesia,” kata Silmy ditemui usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Kebayoran Baru pada Kamis malam, 28 September 2023. KPK juga menggeledah Kantor Kementan, yakni di ruangan Syahrul dan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.

Dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat, 29 September 2023, juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya menyita duit Rp 30 miliar yang ditemukan di beberapa amplop. KPK menduga sebagian uang itu berasal dari pegawai berkaitan dengan promosi jabatan dan mutasi di Kementerian Pertanian.

Saat penggeledahan berlangsung, Syahrul Yasin Limpo tak berada di rumah dan sedang mengunjungi model pertanian screen house hortikultura di wilayah Almeria, Spanyol. Hari sebelum itu ia sedang berada dalam pertemuan dengan Direktur Jenderal Food and Agriculture Organization. 

Silmy saat ditemui di Istana mengatakan belummen dapat surat KPK berkaitan dengan usulan ataupun keputusan memasukkan Syahrul Yasin Limpo sebagai status buron (DPO). Menurutnya, ini berkaitan dengan kebutuhan dalam hal proses penyidikan di KPK.

“Saya membatasi diri sesuai dengan tugas fungsi kami. Itu ada kewenangan di KPK, saya enggak bisa komentar kalau soal bisa apa enggak (kita melakukan pencarian sendiri),” kata Silmy.

Penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo selesai pada Jumat siang, 29 September 2023 dan dilanjutkan penggeledahan di Kantor Kementan, Jakarta Selatan. Selain duit puluhan miliar, penyidik KPK menemukan 12 senjata api dari berbagai jenis. Senpi itu di antaranya Smith&Wesson (S&W), Walther, Tanfoglio, dan lainnya. Senpi itu telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan berkoordinasi dengan Badan Intelejen Keamanan Polri.

Pasca-penggeledahan di rumah dinas politikus NasDem itu, penyidik KPK melanjutkan pencarian di Kantor Kementan, Jakarta Selatan selama hampir 12 jam. Dalam proses penyidikan itu, kata Ali, adanya temuan dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan.

Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi mengatakan sesuai informasi terakhir yang dia terima dari Spanyol, menteri berangkat bersama beberapa pejabat. Beberapa staf telah kembali ke Tanah Air secara masing-masing karena mungkin tiket juga terbatas.  "Akhirnya terpisah," katanya ditemui usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Sejauh ini posisi ad interim Syahrul Yasin Limpo akan diisi oleh Harvick. Presiden akan mengambil langkah lebih jauh soal jabatan menterinya.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus