Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Imigrasi: Puluhan Juta WNA Masuk RI pada Januari-Desember 2024, Mayoritas dari Australia dan Cina

Imigrasi mencatat ada 46.735.310 orang yang melintas di kawasan RI sejak 1 Januari hingga 15 Desember 2024. Meningkat 12 persen dibanding 2023.

18 Desember 2024 | 17.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam mengatakan ada 46.735.310 orang yang melintas di kawasan RI sejak 1 Januari hingga 15 Desember 2024. Jumlah itu meningkat 12 persen dari angka pada 2023 sebesar 41.666.999 orang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Mereka melintas melalui udara, laut, dan darat,” kata dia  dalam konferensi pers Capaian Kinerja dan Kebijakan Terbaru Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun 2024 yang berlangsung di kantornya, Jakarta Selatan, pada Selasa, 17 Desember 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari jumlah itu, ada 22.181.080 orang berasal dari Warga Negara Indonesia, sedangkan 24.553.502 orang dari Warga Negara Asing. Saffar merincikan, perlintasan menggunakan jalur udara ada 36.753.657 orang, laut ada 8.237.837, dan darat ada 1.743.816 orang. 

Sementara itu, dari jumlah WNA yang masuk Indonesia, Australia menduduki posisi pertama dengan jumlah kedatangan 1.638.687 orang. Posisi kedua disusul Cina sebanyak 1.514.633 orang, Malaysia ada 1.443.484 orang, Singapura sekitar 1,2 juta orang, dan India ada 484, 072 orang. 

Kemudian, Saffar mengatakan institusinya juga telah menerbitkan Izin Tinggal Kunjungan atau ITK sebanyak 9.325.307 sejak 1 Januari hingga 15 Desember 2024. Jumlah ini meningkat 31 kali lipat dari 2023 sebanyak 295.960 penerbitan. Sementara, ada 259.944 penerbitan izin tinggal terbatas atau ITAS, dan 6.437 izin tinggal tetap atau ITAP yang diterbitkan. 

Dari jumlah itu, Australia juga menduduki posisi teratas dalam pengguna Visa dan Izin Tinggal dengan angka 1.5 juta, disusul China 1,2 juta dan Malaysia 819 ribu. , 

Saffar mengatakan hingga 15 Desember 2024 institusinya juga  telah mencatatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 8,58 triliun. Jumlah itu melebihi 142 persen dari target Rp 6 triliun di 2024 ini. 

“Ini tertinggi sepanjang sejarah,” kata Saffar. 

Saffar mengatakan Rp 8,58 triliun itu berasal dari layanan visa sebesar Rp 4,82 triliun, paspor Rp 2,35 triliun, dan layanan imigrasi lainnya Rp 1,40 triliun. Sementara itu, secara tahunan, Safar mengatakan Ditjen Imigrasi mencatatkan Rp 2,90 triliun pada 2021, Rp 4,50 triliun pada 2022, Rp 7,61 triliun pada 2023, dan Rp 8,58 triliun di tahun ini.  

“Meningkat 12,7 persen dari 2023,” kata dia. 

Dalam kesempatan yang sama, Saffar juga menyampaikan soal perkembangan dari program Golden Visa.  Saffar mengatakan Ditjen Imigrasi mencatat hingga 10 Desember 2024, telah ada 471 Golden Visa yang institusi ini keluarkan. Dari jumlah itu, ada Rp 9 triliun nilai investasi. 

“471 golden visa itu dari sisi kuantitas,” kata dia. 

Golden visa pertama kali diluncurkan pada 25 Juli 2024 lalu. Saat awal diluncurkan telah ada 300 orang pemohon golden visa dengan total nilai investasi hingga Rp 2 triliun.

Golden visa ini akan memberikan beberapa privilese bagi pemegang visa seperti jangka waktu tinggal lebih lama, akses jalur prioritas pelayanan keimigrasian di bandara internasional, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS).

Jenis-jenis Golden Visa sendiri meliputi Investor Perorangan, Investor Korporasi, Eks Warga Negara Indonesia, Keturunan Eks Warga Negara Indonesia, Rumah Kedua (Second Home), Talenta Global dan Tokoh Dunia.

Seluruh pemohon golden visa diwajibkan berkomitmen untuk berinvestasi secara langsung di Indonesia. Bentuk investasi ditentukan berdasarkan profil pemohon golden visa. Variasi investasi antara lain adalah pembangunan perusahaan dengan nilai tertentu, pembelian instrumen investasi pasar modal (saham, reksadana, obligasi pemerintah), pembelian properti, maupun penempatan sejumlah dana di rekening bank milik negara.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus