Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Rumah sakit di Jawa Timur memilih menjual limbah medisnya ke pengepul sampah plastik.
Melanggar aturan pengelolaan limbah B3.
Satu-satunya pabrik pengolah limbah B3 di Jawa Timur malah terindikasi mengolah limbah secara serampangan.
RIBUAN kantong bekas wadah infus menggunung di tempat penampungan sampah sementara Rumah Sakit Umum Daerah Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, November 2019. Tidak jauh dari sana, tampak tumpukan kantong plastik besar berisi kantong bekas infus yang telah dipotong-potong menjadi lembaran yang siap diangkut. Beberapa bulan sekali pengepul sampah plastik datang untuk membeli sampah medis tersebut.
Sejumlah penampung mengambil sampah medis dari rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Pasuruan itu. Salah satunya pabrik pengolahan plastik CV Alam Jaya, yang beralamat di Kecamatan Sumbersari, Jember, Jawa Timur. “Kami mengolahnya menjadi timba. Sebagian kami jual ke pabrik daur ulang plastik,” ujar Yuli, pemilik CV Alam Jaya, saat dihubungi pada Jumat, 17 Januari lalu.
Penanggung jawab kesehatan lingkungan RSUD Bangil, Nabil, mengakui mereka menjual limbah medis tersebut. “Kami jual Rp 6.000 per kilogram. Uang itu masuk ke kas rumah sakit,” kata Nabil ketika ditemui di lantai dua kantor manajemen RSUD Bangil. Rata-rata dalam satu bulan RSUD Bangil menghasilkan sekitar 21 ribu kantong bekas wadah infus yang beratnya mencapai 300 kilogram.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo