Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

IPW Minta KPK Percepat Penyelidikan Kasus Dugaan Mark Up WC Sultan di Bekasi

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan pengadaan WC untuk sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi sarat akan dugaan mark up.

10 Mei 2023 | 20.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Bangunan toilet di SDN 04 Mangunjaya di Kabupaten Bekasi, Rabu, 27 Oktober 2021. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi menganggarkan Rp 98 miliar untuk pembangunan 488 toilet di sejumlah institusi pendidikan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Police Watch atau IPW mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK segera mengumumkan hasil penyelidikan dugaan korupsi pengadaan WC sekolah di Kabupaten Bekasi. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan lambatnya penanganan KPK menyebabkan kasus tersebut semakin berlarut-larut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sugeng mengatakan pengadaan WC untuk sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi sarat akan dugaan mark up. Pasalnya, kata dia, perhitungan satu unit WC yang seharusnya menelan biaya Rp 63 juta menjadi Rp 196,8 juta per unit.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Untuk dapat dinilai sebagai tindak pidana korupsi, KPK tinggal membuktikan unsur melawan hukum atau adanya penyalahgunaan kewenangan dalam perkara WC sultan ini," kata Sugeng lewat keterangan tertulis pada Rabu, 10 Mei 2023.

Selain itu, Sugeng mengatakan KPK sejatinya sudah memanggil sejumlah terperiksa selama proses penyelidikan. Misalnya saja, ia menjelaskan ada anggota DPRD Bekasi M. Nih dan juga Aura Dwi Nugraha.

"Terkait notulen rapat pembahasan APBD proyek Pengadaan Toilet Kebiasaan Baru TA 2020 yang dikenal publik sebagai toilet sultan," ujar dia.

Sugeng juga menyoroti lambatnya penanganan KPK menyebabkan polemik di Pemerintahan Kabupaten Bekasi semakin rumit. Pasalnya, menurut dia, Pj Bupati Bekasi melantik Benny Sugiarto Prawiro sebagai Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi.

"Padahal Benny Sugiarto Prawiro diduga adalah pejabat yang paling bertanggung jawab dlm pengadaan 488 WC senilai Rp 98 miliar tersebut," kata Sugeng.

Menanggapi hal itu, KPK meminta masyarakat bersabar menunggu proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Pelaksana tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan kasus tersebut berada di tahap final pada proses penyelidikan. "Ya, tunggu saja," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus