Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ayah dari PB, istri yang menjadi korban sekaligus tersangka kasus KDRT di Depok mengatakan anaknya itu sudah kembali ke rumahnya
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
NS, 55 tahun, mengatakan hari ini PB sedang menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Bekasi. Ia menegaskan pihak keluarga akan melanjutkan prosea hukum dan tidak memilih opsi restorative justice di kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Alhamdulillah sudah sampai di rumah dan bertemu anak-anaknya, agak semangat. Saat ini sedang menjalani sidang kedua PA di Bekasi untuk perceraian," kata NS, Kamis, 25 Mei 2023.
NS menegaskan pihaknya akan terus melanjutkan proses hukum dan tidak akan melakukan restorative justice. "Kalau dari pihak saya yang saya rasakan tidak ada untuk RJ itu," tegasnya.
NS mengungkapkan PB tidak berada di rumahnya di Cinere Depok dan telah diamankan di rumah adiknya yang mengunggah cuitan di media sosial.
"Saat ini sedang ada di Pengadilan Agama Bekasi menjalani sidang itu, hari ini sidang kedua, info dari laywer hadir," tukasnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap melanjutkan proses hukum karena tindak kekerasan oleh suaminya itu bukan yang pertama dan sudah sering dilakukan suami.
"Ada yang diketahui dan ada yang ditutup-tutupi, termasuk ke keluarga juga tidak memberitahu, kalau dihitung saya juga sudah lupa," tegasnya.
Selama 14 tahun menikah dengan BI, kata NS, dari awal putrinya sudah mengalami KDRT, namun ia tidak mengetahui bermulanya kapan.
"Karena anak saya masih memikirkan anaknya kali ya," papar NS.
NS bersyukur karena kasus KDRT yang mendera putrinya menjadi atensi Kapolda Metro Jaya, karena berdasarkan dari berita keterangan dari Polres menyudutkan PB dan melindungi pihak suami.
"Mohon saya tetap mengharap keadilan, saya minta rekan-rekan media sampai anak saya bisa pulang itu dampak dari viralnya berita ini di media, saya minta tolong disampaikan ke rekan-rekan, dari pihak keluarga sangat berterima kasih atas bantuannya, saya minta juga ke media tolong dukung dan kawal terus proses ini sampai di pengadilan KDRT-nya dan proses di PA Bekasi, tetap saya mengharapkan keadilan," ucap NS.