Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Isyaratnya: tewas disiksa

Empat oknum polisi ditahan pom abri di palembang. mereka diduga menghajar tahanan dalam sel sampai mati, yang dikatakan bunuh diri.

2 Oktober 1993 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

HINGGA pukul 13.00 Anisah belum pulang dari sekolah. Anak berusia 8 tahun itu siswi kelas II SD 47 Ilir Timur, Palembang. Kakaknya, yang mengecek ke sekolahnya pada 23 Agustus lalu itu, mendapat jawaban: Anisah tidak masuk sekolah. Padahal, paginya ia pamit ke sekolah. Orang tuanya bingung. Lalu mereka mengontak RRI Palembang untuk mengumumkan anak hilang. Beberapa famili juga disebar untuk mencarinya. Adalah Kamalius, yang tiap hari biasa mangkal di dekat rumah orang tua Anisah. Penarik becak yang bertubuh tinggi besar berusia 30 tahun itu, besoknya, memberi tahu orang tua Anisah bahwa gadis itu sudah jadi mayat di sebuah rumah kosong di Perumahan BTN Kalodoni Indah sekitar dua kilometer dari rumah korban, dekat sekolahnya. Rumah Kamalius memang tidak jauh dari kompleks BTN itu. Di leher anak itu ada bekas cekikan. Pelipis kiri dan pahanya memar. Kelaminnya berdarah, tampak bekas seperti diesek-esek. Anting-antingnya, 6,7 gram, lenyap. Hampir sepuluh hari polisi mencari pembunuh Anisah. Karena belum ada yang tertangkap, lalu pada 3 September Kamalius-lah yang diciduk. Menurut polisi, ia dianggap mengetahui dan penemu mayat Anisah. Ia ditahan di Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Ilir Timur II, Palembang. Polisi menganggap Kamalius terlibat. Pada malam kejadian ketika Anisah diduga dibunuh ia tidak berada di tempat biasa mangkal. Tapi anggapan polisi itu dibantah Tuti, istri Kamalius. ''Suami saya malam itu tidur di rumah,'' katanya. Kamalius tamat SD. Ia menempati rumah kayu 3 m x 5 m di Lorong Pasundan. Ayah satu anak ini masih menumpang di rumah mertuanya. Becaknya juga masih dipakai bergantian. Siang, becak itu dikayuh mertuanya, dan malamnya giliran Kamalius. Sebelum ditahan, ia menitipkan uang belanja Rp 4.500 pada istrinya. Setelah dua hari dalam sel, pada 5 September lalu, Kamalius ditemukan tewas. Menurut polisi, ia tewas gantung diri dengan kemeja yang dipakainya di kamar mandi sel. Tuti tidak percaya. ''Kemeja yang dipakai yang katanya untuk menggantung diri itu sudah buruk,'' ujarnya. Kecurigaan lain timbul karena beberapa bagian tubuh korban membengkak. Lidahnya tidak menjulur. Ketua RT setempat, Nardi, juga meragukannya. ''Tak masuk akal,'' katanya. Kemudian Tuti mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum Palembang. Sementara itu, Kapolda Sumatera Bagian Selatan, Mayor Jenderal Yusman H. Usman, meminta provos mengusutnya. Tentang Kamalius tewas di tangan polisi, belum bisa dipastikan. ''Kami belum menerima hasil visum dari dokter,'' katanya. Walau demikian, sejak 12 September lalu, keempat oknum polisi (tertinggi berpangkat letnan dua) yang bertugas di Polsekta Ilir Timur II tadi sudah ditangkap Detasemen Polisi Militer ABRI. Hasil pemeriksaannya belum rampung hingga pekan ini. ''Kami baru mengendus ada bau-baunya. Benar atau tidaknya tahanan itu mati di tangan petugas masih harus dibuktikan,'' kata Kolonel CMP Djaroli Purba, komandan Den Pom ABRI di Palembang. Barulah pada Sabtu pekan lalu Kapolda Yusman mengisyaratkan bahwa Kamalius bukan pelaku utama, tetapi tahanan itu benar tewas disiksa. Jadi, pelaku utama pembunuh Anisah toh belum juga tertangkap. ''Ternyata semua yakin bahwa kemampuan reserse kita baru sampai di situ,'' ujar Yusman. ''Dan jika terbukti mereka terlibat, saya tidak akan melindungi anak buah yang salah,'' katanya. Hasan Syukur

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus