Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.

13 Januari 2024 | 14.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI yang membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu serentak 2024 tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengklaim, sumber kejahatan di Indonesia mayoritas terjadi di wilayah laut. Menurutnya, angkanya lebih dari 70 persen. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Lebih dari 70 persen kejahatan itu sebenarnya ada di wilayah laut, mulai dari kejahatan kemaritiman seperti illegal fishing, pembajakan sampai penyelundupan, human trafficking, penyelundupan narkotika, penyelundupan BBM bersubsidi, impor barang bekas, dan lainnya," kata Burhanuddin melalui keterangan resminya, Sabtu 13 Januari 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Burhanuddin, 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia. Padahal, mayoritas luas wilayah Indonesia adalah lautan yakni mencapai 62 persen. 

"Faktanya, masih terdapat banyak celah pada border-border yang ada sehingga riskan dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal, yang tidak saja mengganggu keselamatan masyarakat, tetapi juga mengancam kedaulatan negara,” kata Burhanuddin. 

Burhanuddin menyebut, tumpang tindihnya kewenangan menjadi musabab pengawasan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut mulai dari TNI AL, Polri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga Bakamla kurang efektif. 

"Penanggulangan kejahatan di laut memang tidak bisa diserahkan oleh beberapa instansi saja, mengingat kompleksitas tindak pidana, termasuk koordinasi antar instansi," katanya. Untuk itu, Burhanuddin meminta agar penanganan kejahatan laut ini dilakukan secara tersentralistrik, agar terjadi kerja sama secara intensif dan efektif. 

"Dengan demikian, semua kepentingan stakeholder akan menjadi satu kesatuan yang terakomodir dan terkoordinir dengan baik, tidak saling menunggu dan saling merasa berwenang," kata Burhanuddin. 

Burhanuddin juga berharap, pihaknya turut dilibatkan sebagai bagian dari lembaga yang berwenang melakukan penegakkan hukum di wilayah laut. "Kejaksaan sebagai lembaga satu-satunya yang memiliki kewenangan di bidang penuntutan terhadap perkara-perkara yang berada di laut, sangat penting untuk diikutsertakan sebagai bagian dari penegakan hukum terpadu di laut," katanya. 

Menurut Burhanuddin, kejaksaan selama ini kurang berperan aktif dalam kejahatan-kejahatan yang ada di laut. Padahal tindak pidana di laut sangat potensial untuk menambah pendapatan negara melalui denda dan uang pengganti dari kerugian yang disebabkan oleh tindak pidana.

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Memulai karir jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menjadi reporter yang menulis isu hukum dan kriminal sejak Januari 2024. Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus