Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengklaim, sumber kejahatan di Indonesia mayoritas terjadi di wilayah laut. Menurutnya, angkanya lebih dari 70 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Lebih dari 70 persen kejahatan itu sebenarnya ada di wilayah laut, mulai dari kejahatan kemaritiman seperti illegal fishing, pembajakan sampai penyelundupan, human trafficking, penyelundupan narkotika, penyelundupan BBM bersubsidi, impor barang bekas, dan lainnya," kata Burhanuddin melalui keterangan resminya, Sabtu 13 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Burhanuddin, 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia. Padahal, mayoritas luas wilayah Indonesia adalah lautan yakni mencapai 62 persen.
"Faktanya, masih terdapat banyak celah pada border-border yang ada sehingga riskan dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal, yang tidak saja mengganggu keselamatan masyarakat, tetapi juga mengancam kedaulatan negara,” kata Burhanuddin.
Burhanuddin menyebut, tumpang tindihnya kewenangan menjadi musabab pengawasan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut mulai dari TNI AL, Polri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga Bakamla kurang efektif.
"Penanggulangan kejahatan di laut memang tidak bisa diserahkan oleh beberapa instansi saja, mengingat kompleksitas tindak pidana, termasuk koordinasi antar instansi," katanya. Untuk itu, Burhanuddin meminta agar penanganan kejahatan laut ini dilakukan secara tersentralistrik, agar terjadi kerja sama secara intensif dan efektif.
"Dengan demikian, semua kepentingan stakeholder akan menjadi satu kesatuan yang terakomodir dan terkoordinir dengan baik, tidak saling menunggu dan saling merasa berwenang," kata Burhanuddin.
Burhanuddin juga berharap, pihaknya turut dilibatkan sebagai bagian dari lembaga yang berwenang melakukan penegakkan hukum di wilayah laut. "Kejaksaan sebagai lembaga satu-satunya yang memiliki kewenangan di bidang penuntutan terhadap perkara-perkara yang berada di laut, sangat penting untuk diikutsertakan sebagai bagian dari penegakan hukum terpadu di laut," katanya.
Menurut Burhanuddin, kejaksaan selama ini kurang berperan aktif dalam kejahatan-kejahatan yang ada di laut. Padahal tindak pidana di laut sangat potensial untuk menambah pendapatan negara melalui denda dan uang pengganti dari kerugian yang disebabkan oleh tindak pidana.
Pilihan Editor: Presiden Jokowi Lobi PM Vietnam Agar Perlancar Impor Beras