Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Ruben Onsu menguasai 55 persen dari 270 gerai I am Geprek Bensu di luar dan dalam negeri.
Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan sertifikat merek bagi Ruben Onsu dan Yangcent.
Bukan cuma nama merek dan paten, desain industri pun kerap dipermasalahkan.
WARALABA I am Geprek Bensu langsung mendapat limpahan rezeki setelah Mahkamah Agung menolak gugatan PT Onsu Pangan Perkasa, milik pengusaha dan selebritas Ruben Samuel Onsu. Mahkamah pada 20 Mei lalu menyatakan merek I am Geprek Bensu dipegang PT Ayam Geprek Benny Sujono, milik pengusaha Yangcent dan Stefani Livinus. “Ada kerja sama dengan mitra baru untuk membuka 50 gerai,” ujar Eddi Kusuma, pengacara Yangcent dan Stefani, pada Jumat, 3 Juli lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo