Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Jawa Barat Dominasi Judi Online, PPATK Soroti Modus Pengepul Rekening di Kampung-kampung

PPATK mengungkapkan modus pengepul rekening judi online yang memanfaatkan demografi Jawa Barat.

17 Juli 2024 | 13.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan modus pengepul rekening judi online yang memanfaatkan demografi Jawa Barat. Provinsi ini memiliki transaksi judi online terbanyak di Indonesia. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan Jawa Barat memiliki pemain judi online terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 535.644 orang. Nilai transaksinya mencapai Rp 3,8 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Ivan, faktor demografi menjadi alasan mengapa Jawa Barat menjadi provinsi dengan pemain judi online nomor wahid. "Demografi kita, Jawa Barat menunjukkan penduduk paling banyak," ucapnya saat ditemui Tempo di kantornya, Jakarta Pusat pada 4 Juli 2024 lalu.

Ivan menyoroti ada orang-orang tertentu yang mengambil opportunity dari banyaknya masyarakat Jawa Barat uang terjerat judi online. Salah satunya untuk membuka rekening untuk judi online.

Ia lantas menyoroti kasus di Ciamis. Pada akhir Juni 2024, dinukil dari Antara, polisi menangkap pria berinisial TCA (44 tahun) berdomisili di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. 

TCA ditengarai terlibat jaringan internasional judi online server Kamboja. Ia bekerja di Indonesia, sedangkan Istri dan adik iparnya beraksi di Kamboja.

TCA diduga sebagai pengumpul uang yang disimpan di 216 buku rekening perbankan. Ratusan rekening itu ia beli dari warga di kampung-kampung. Berdasarkan pemeriksaan sementara dari lima buku rekening itu, nilai perputaran uang selama hampir 3 tahun itu mencapai Rp 356 miliar. 

"Artinya dari satu kasus ini membuktika ada orang yang datang di kampung-kampung di Jawaa Barat sana, menawaran ke masyarakat untuk membuka rekening dengan imbalan Rp 2 juta, lalu dijual rekening itu ke pihak lain dengan harga imbalan lebih dari Rp 2 juta karena dia ambil margin," beber Ivan.

Kendati demikian, ia menyebut PPATK sudah mengantongi nama-nama pengepul rekening judi online. Ini berdasarkan pemeriksaan forensik. "Data kami sangat valid," ucap Ivan.

Amelia Rahima Sari

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus