Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Jawab Pantun Jaksa Soal Biduan, Kuasa Hukum Sebut Air Mata Syahrul Yasin Limpo Bukan Tangisan Rekayasa

Jaksa KPK menyinggung soal biduan dalam pantunnya saat menanggapi pleidoi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

10 Juli 2024 | 00.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 12 tahun, denda Rp.500 juta subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.44.269.777.204 miliar dan USD30 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL melalui kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen mengkritik pantun sarkasme Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Meyer Simanjuntak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Djamaluddin mengatakan tangisan SYL di sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi pekan lalu merupakan dialognya dengan Tuhan. "Air mata yang keluar dari kesedihan adalah sebuah dialog seorang hamba," kata Djamaluddin saat membacakan materi duplik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat pada Selasa sore, 9 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, tangisan SYL adalah bentuk kesadaran atas betapa kecil dirinya di hadapan Tuhan. "Hanya pada Tuhan semata segala kebesaran dan kekuatan itu," ujarnya.

Ia membantah bahwa tangisan SYL pada sidang pleidoi sebagai upaya menghindar dari jerat pidana. Bahkan, dalam sidang duplik hari ini, Djamaluddin turut membawa-bawa nama sahabat Rasulullah Muhammad saw, Umar Bin Khatab yang pernah menangis padahal dia seorang pejuang Islam.

Tidak hanya itu, dia menegaskan bahwa air mata SYL bukanla rekayasa. Syahrul Yasin menangis karena merasa dizalimi, serta merasa tidak melakukan perbuatan sebagaimana dalam dakwaan dan tuntutan penuntut umum

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi atau JPU KPK melontarkan pantun sarkasme terhadap bekas Menteri PertanianSyahrul Yasin Limpo alias SYL sebagai sindiran dan kritik atas nota pembelaan atau pleidoinya. Pantun itu dibacakan Jaksa KPK Meyer Simanjuntak di sidang replik hari ini.

"Kota Kupang, Kota Balikpapan. Sungguh indah dan menawan. Apalah arti seorang pejuang dan pahlawan, dengar tuntutan menangis sesenggukkan," kata Meyer sebelum membacakan materi replik di Pengadilan Tindak Pidana Korupi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Senin, 8 Juli 2024.

Pantun itu dilontarkan jaksa lantaran sikap SYL yang acapkali menangis dan menggunakan bahasa puitis selama membacakan pleidoi. Mayer menegaskan bahwa bahasa puitis dan wajah memelas sekaligus tangisan SYL tak akan menghapus pidana yang didakwakan penuntut umum.

"Tidak akan membuat kita lupa fakta di persidangan, berisi perbuatan-perbuatan yang bergitu merajalela yang dilakukan terdakwa," ujarnya.

Mayer mengatakan pembelaan SYL hanya berdasarkan pada pendapat pribadi yang terlihat sebagai usaha untuk menghindar dari jerat hukum yang sedang berproses. Tidak hanya itu, pembelaan yang diajukan kuasa hukumnya pun akan berisi pembelaan terhadap kliennya meskipun telah terbukti bersalah.

Menurut dia, tuntutan 12 tahun penjara dinilai sudah adil yang harapannya SYL menyadari perbuatannya dan berusaha memperbaiki diri. Meyer juga menyebut klaim SYL soal kesaksian dari para saksi sebagai framing adalah bagian dari caranya untuk menghindar dari segala tuntutan.

Jaksa KPK itu pun menyayangkan sikap SYL dan kuasa hukumnya yang meminta dibebaskan dari tuntutan hukum dengan dalih segala perbuatannya selama menjadi Menteri Pertanian adalah untuk kepentingan dinas dalam rangka memenuhi kebutuhan rakyat. Dalam persidangan hari ini, Meyer kembali melontarkan pantus sarkas kepada Syahrul Yasin Limpo atas nota pembelaannya.

"Jalan-jalan ke Kota Balikpapan jangan lupa selfie di Bandara Sepinggang,
Janganlah mengaku pahlawan jikalau engkau masih suka biduan.
Jalan-jalan ke Tanjungpinang jangan lupa beli udang,
Janganlah ragu seorang pejuang jikalau ternyata engkau seorang ... silakan diisi sendiri," kata Meyer.

Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus