Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL melalui kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen mengkritik pantun sarkasme Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Meyer Simanjuntak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Djamaluddin mengatakan tangisan SYL di sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi pekan lalu merupakan dialognya dengan Tuhan. "Air mata yang keluar dari kesedihan adalah sebuah dialog seorang hamba," kata Djamaluddin saat membacakan materi duplik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat pada Selasa sore, 9 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, tangisan SYL adalah bentuk kesadaran atas betapa kecil dirinya di hadapan Tuhan. "Hanya pada Tuhan semata segala kebesaran dan kekuatan itu," ujarnya.
Ia membantah bahwa tangisan SYL pada sidang pleidoi sebagai upaya menghindar dari jerat pidana. Bahkan, dalam sidang duplik hari ini, Djamaluddin turut membawa-bawa nama sahabat Rasulullah Muhammad saw, Umar Bin Khatab yang pernah menangis padahal dia seorang pejuang Islam.
Tidak hanya itu, dia menegaskan bahwa air mata SYL bukanla rekayasa. Syahrul Yasin menangis karena merasa dizalimi, serta merasa tidak melakukan perbuatan sebagaimana dalam dakwaan dan tuntutan penuntut umum
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi atau JPU KPK melontarkan pantun sarkasme terhadap bekas Menteri PertanianSyahrul Yasin Limpo alias SYL sebagai sindiran dan kritik atas nota pembelaan atau pleidoinya. Pantun itu dibacakan Jaksa KPK Meyer Simanjuntak di sidang replik hari ini.
"Kota Kupang, Kota Balikpapan. Sungguh indah dan menawan. Apalah arti seorang pejuang dan pahlawan, dengar tuntutan menangis sesenggukkan," kata Meyer sebelum membacakan materi replik di Pengadilan Tindak Pidana Korupi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Senin, 8 Juli 2024.
Pantun itu dilontarkan jaksa lantaran sikap SYL yang acapkali menangis dan menggunakan bahasa puitis selama membacakan pleidoi. Mayer menegaskan bahwa bahasa puitis dan wajah memelas sekaligus tangisan SYL tak akan menghapus pidana yang didakwakan penuntut umum.
"Tidak akan membuat kita lupa fakta di persidangan, berisi perbuatan-perbuatan yang bergitu merajalela yang dilakukan terdakwa," ujarnya.
Mayer mengatakan pembelaan SYL hanya berdasarkan pada pendapat pribadi yang terlihat sebagai usaha untuk menghindar dari jerat hukum yang sedang berproses. Tidak hanya itu, pembelaan yang diajukan kuasa hukumnya pun akan berisi pembelaan terhadap kliennya meskipun telah terbukti bersalah.
Menurut dia, tuntutan 12 tahun penjara dinilai sudah adil yang harapannya SYL menyadari perbuatannya dan berusaha memperbaiki diri. Meyer juga menyebut klaim SYL soal kesaksian dari para saksi sebagai framing adalah bagian dari caranya untuk menghindar dari segala tuntutan.
Jaksa KPK itu pun menyayangkan sikap SYL dan kuasa hukumnya yang meminta dibebaskan dari tuntutan hukum dengan dalih segala perbuatannya selama menjadi Menteri Pertanian adalah untuk kepentingan dinas dalam rangka memenuhi kebutuhan rakyat. Dalam persidangan hari ini, Meyer kembali melontarkan pantus sarkas kepada Syahrul Yasin Limpo atas nota pembelaannya.
"Jalan-jalan ke Kota Balikpapan jangan lupa selfie di Bandara Sepinggang,
Janganlah mengaku pahlawan jikalau engkau masih suka biduan.
Jalan-jalan ke Tanjungpinang jangan lupa beli udang,
Janganlah ragu seorang pejuang jikalau ternyata engkau seorang ... silakan diisi sendiri," kata Meyer.