Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Jelang Ramadan, Para Tahanan di Polsek Kelapa Dua Tangerang Disuntik Vitamin C

Tahanan di Polsek Kelapa Dua, Tangerang disuntik vitamin C demi meningkatkan ketahanan tubuh selama menjalani puasa Ramadan 1444 Hijriah.

21 Maret 2023 | 22.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tahanan di Polsek Kelapa Dua, Tangerang, mendapatkan suntikan vitamin C untuk menjalankan ibadah puasa Ramadan. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Kepolisian Sektor Kelapa Dua, Tangerang, menyuntikkan vitamin C untuk para tahanan demi meningkatkan ketahanan tubuh mereka selama menjalani puasa Ramadan 1444 Hijriah.

"Penyuntikan vitamin ini dalam rangka menghadapi menjelang bulan suci Ramadhan, karena dalam bulan suci ini kita memerlukan beberapa kesiapan-kesiapan," ujar Wakapolsek Kelapa Dua Ajun Komisaris M. Daim, Selasa, 21 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain para tahanan suntikan vitamin C ini diberikan juga kepada anggota Polisi. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


Daim mengatakan pemberian vitamin ini sebenarnya adalah kegitan rutin yang dilakukan pihaknya. Namun, saat ini ia ingin memastikan kesiapan pada para anggota dan tahanan dalam menghadapi puasa Ramadan.

Pasalnya, menurut Daim, dalam menunaikan puasa satu bulan penuh selama Ramadan sangat memerlukan kesiapan kesehatan rohani dan jasmani.


"Untuk tahanan sama (pemberian vitamin). Kebanyakan mereka muslim, meskipun di tahanan juga mereka puasa, jadi perlu kesiapan. Statusnya di ruangan sel, mereka juga perlu kesiapan fisik," ucap dia.

Daim menjelaskan saat ini terdapat lima orang tahanan yang mendekam di rumah tahanan Mapolsek Kelapa Dua. "Empat laki-laki dan satu perempuan," ujarnya.

 

Enam Tahanan Polsek Setiabudi Khataman Alquran Jelang Ramadan 1444 H

 

Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan, mengajak enam tahanan mereka mengkhatamkan Alquran jelang Ramadan 1444 Hijriah. Hal ini sekaligus memanfaatkan waktu dengan beribadah selama menjalani hukuman di penjara.

"Melalui kegiatan ini kami menyampaikan pesan agar seluruh tahanan melaksanakan khataman Alquran mengingat sebentar lagi Ramadan," kata Kapolsek Setiabudi Komisaris Arif Purnama Oktora kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu, 11 Maret 2023 dikutip dari Antara.

Arif mengatakan pihaknya mengajak enam orang tahanan laki-laki kasus kriminal untuk mengaji bersama di ruang tahanan Polsek Setiabudi.

Tak hanya itu, ia beserta jajaran menyampaikan pesan kepada tahanan untuk memperdalam keagamaan, meningkatkan keimanan dan ketaqwaan selama menjalani masa tahanan.

Terlebih, momentum ini akan terus digencarkan mengingat akan memasuki Ramadhan 1444 Hijriah dan ibadah para umat muslim pahalanya dilipat gandakan.

Maka dari itu, Arif menyampaikan kepada para tahanan untuk selalu menjalankan ibadah lima waktu yang disertai mengamalkan membaca ayat-ayat suci Alquran

Menurut Arif, salah satu tahanan bernama Baharudin terlihat antusias dalam kegiatan ini dengan khusyuk membacakan kalimat pendek yang menjadi ayat pembuka dalam beberapa surat di Alquran.

"Adapun tiga orang yang tidak bisa membaca Alquran, maka kami tunjuk Baharudin untuk mengajari rekan-rekan satu sel tahanan," ucap dia.

Dalam kesempatan sama, Kapolsek Setiabudi itu memberikan motivasi kehidupan kepada para tahanan untuk terus berbuat baik di kemudian hari.

Serta diingatkan dalam menjalankan masa tahanan agar instrospeksi diri dengan berlandaskan panduan ibadah dan doa sesuai agama masing-masing.

Harapan Arif, dengan adanya kegiatan rutin ini mampu membuat para tahanan mendapatkan ketenangan hati dan jiwa usai menjalankan ibadah bersama pihak kepolisian. "Kegiatan ini diharapkan bisa memberikan pandangan terhadap para tahanan untuk mengubah perilaku sebelumnya agar tidak terjerumus dalam kesalahan yang sama," ujar dia.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus