Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur mengucapkan sumpah sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, pada Jumat, 8 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Hari ini pukul 10.45 WIB, dijadwalkan pengucapan sumpah di hadapan Presiden, Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H sebagai Hakim MK RI," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat di Jakarta, Jumat 8 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ridwan Mansyur dilantik menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Manahan Sitompul yang telah memasuki masa pensiun. Ia lolos seleksi Hakim MK dari unsur yudikatif, yaitu Mahkamah Agung.
Pelantikan Ridwan berdasar pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 98/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Mahkamah Agung.
"Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ujar Ridwan Mansyur mengucapkan penggalan sumpah jabatannya dikutip dari laman setneg.go.id.
Perjalanan Karir Ridwan Mansyur
Dilansir dari Antara, Ridwan Mansyur lahir di Lahat, Sumatera Selatan pada 11 November 1959. Karir Ridwan di bidang hukum bermula saat ia menjadi calon hakim Pengadilan Negeri Bekasi pada 1986. Lalu, tiga tahun berselang ia mendapat jabatan hakim di Pengadilan Negeri Muara Enim pada 1989.
Pada tahun 1998, ia beralih tugas menjadi hakim di Pengadilan Negeri Cibinong. Empat tahun berselang, Ridwan Mansyur kembali mendapatkan mutasi menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia menjabat hingga pertengahan tahun 2006.
Dikutip dari kepaniteraan.mahkamah.go.id, Ridwan memperoleh jabatan pimpinan pengadilan pada 2006. Ia menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta. Setahun berikutnya, Ia kembali mendapat kepercayaan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam. Pada 2008, Ia mendapat promosi sebagai Ketua pada pengadilan tersebut. Pada 2010, Ridwan Mansyur mendapat promosi sebagai Ketua Pengadilan Negeri Palembang Klas IA Khusus.
Dua tahun berselang, pimpinan MA memberi promosi jabatan kepada Ridwan sebagai Hakim Tinggi PT Jakarta. Di sana ia ditugaskan sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas MA. Tak seperti jabatan sebelumnya, ia cukup betah mengemban jabatan tersebut selama lima tahun hingga 2017.
Setelah itu, pada pertengahan 2017, Ridwan mendapat kepercayaan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung. Jabatan tersebut ia emban hingga akhir tahun 2018. Pemberhentian selanjutnya Ridwan adalah Pengadilan Tinggi Tanjungkarang. Ia menjabat sebagai Wakil Ketua hingga 2020.
Pada 2020, Ridwan Mansyur kemudian dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang. Belum satu tahun, pada 3 Februari 2021 Ridwan Mansyur diberikan amanah sebagai Panitera Mahkamah Agung. Terbaru, ia dilantik menjadi Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi pada 6 Desember 2023.
ANANDA RIDHO SULISTYA | DANIEL A. FAJRI