Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah kaca pecah usai konferensi pers kasus narkoba yang menjerat pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin, 22 Juli 2019. Penyebabnya adalah puluhan wartawan yang antusias meliput kasus tersebut saling dorong dan gencet hingga kaca setinggi dua meter dan lebar setengah meter pecah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Awas-awas, jangan dorong-dorong," teriak wartawan yang berebut mengambil gambar Nunung Srimulat yang tengah digelandang ke ruang tahanan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat Nunung dan tahanan lain sudah masuk ke ruangan, kaca di pintu masuk Direktorat Reserse Narkoba pecah. Wartawan yang awalnya bergerombol lalu membubarkan diri untuk menghindari pecahan kaca tersebut. Beruntung tidak ada korban atas kejadian itu.
Sebelum mengadakan konferensi pers, Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap Nunung Srimulat bersama July Jan Sembiran dan tersangka kurir sabu Hadi Moheryanto alias Tabu pada Jumat, 19 Juli 2019. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan Nunung ditangkap di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Argo memaparkan dalam penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram. Berdasarkan hasil tes urin Nunung Srimulat dan July positif mengkonsumsi narkoba.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Herry Heryawan menyebut Nunung Srimulat sudah mengkonsumsi narkoba jenis sabu sejak 20 tahun lalu. Hal itu terungkap saat penyidik memeriksa Nunung secara intensif. “Itu menurut Nunung sendiri,” kata Herry lewat pesan pendek, Ahad 21 Juli 2019.