Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kades di Kabupaten Bogor Diperiksa Polisi Atas Kasus Sengketa Tanah

Kades di Kabupaten Bogor itu diduga terlibat kasus jual beli tanah garapan 1.900 meter persegi dari total 4,9 hektare lahan yang dikuasai Hendro.

4 Desember 2021 | 06.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Cibinong - Polres Bogor memeriksa kepala desa (Kades) Tugujaya Muhamad Rifky Abdillah dalam kasus dugaan penyerobotan tanah di Cigombong, Kabupaten Bogor. Rifky diperiksa oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor pada Jumat siang. 

Menurut Rifky, dia diperiksa atas l
aporan jual beli tanah garapan 1,9 ribu meter persegi di Desa Tugujaya, Cigombong. "Saya dimintai keterangan riwayat lahan garapan itu," kata Rifky saat dihubungi Antara di Bogor, Jumat 3 November 2021.

Kasus dugaan penyerobotan tanah itu berawal saat Rifky dilaporkan warganya yang bernama Hendro Soebianto ke Polres Bogor pada Juni 2021. Rifky dianggap terlibat kasus jual beli tanah garapan 1.900 meter persegi dari total 4,9 hektare lahan yang dikuasai Hendro.

Menurut Hendro, lahan itu adalah miliknya atas dasar surat oper alih garapan. Dia telah membeli lahan garapan di Kampung Neglasari RT 04/04 itu sejak 1990.  


Tanpa sepengetahuan Rifky, mantan anak buahnya menjual lahan garapan tersebut setelah mengantongi surat keterangan tidak sengketa yang diterbitkan oleh Kades Tugujaya Rifky. 

Ada dua laporan yang diajukan Hendro terhadap Kades Tugujaya, Cigombong, Kabupaten Bogor itu. Selain dugaan keterlibatan dalam kasus sengketa 
tanah garapan, Rifky juga dilaporkan atas dugaan perusakan pagar pembatas tanahnya di Kampung Neglasari.

Hendro mengatakan juga melaporkan Rifky ke Inspektorat pada 29 Juni 2021. "Saya sangat menyayangkan tindakan Kepala Desa Tugujaya," kata Hendro dalam konferensi pers di Cibinong, Jumat.

Kuasa hukum Rifky, Dodi Herman Fartodi, meminta kepolisian mengusut kasus dugaan penyerobotan tanah agar kasus serupa tidak terulang lagi. "Sejak awal sudah ada iktikad baik, tapi kepala desa tidak kooperatif dan bekerjasama dengan biong tanah," kata Dodi.

Baca juga: Diduga Pakai Uang BLT untuk Kampanye Pilkades, Eks Kades di Lebak Ditangkap

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus