Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menangkap Zulhadi Satri Saputra, kakak ipar anggota Paspampres Praka Riswandi Manik. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan Zulhadi diduga terlibat dalam penculikan Imam Masykur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Yang bersangkutan berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi," ujar Hengki kepada wartawan, Selasa, 29 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Imam, warga asal Aceh, diculik dan dianiaya hingga tewas oleh Praka RM. Kejadian ini berlangsung di toko kosmetik Jalan Sandratek, RT 02/06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Sabtu, 12 Agustus 2023.
Hengki menyebut ada dua masyarakat sipil lain yang turut ditangkap dalam kasus ini. Dua orang itu adalah AM dan Heri yang berperan sebagai penadah hasil kejahatan Praka RM.
"Total tiga orang sipil ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Tim Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama Pomdam Jaya (Polisi Militer Kodam Jaya)," kata Hengki.
Sebelumnya, sepupu Imam Masykur bernama Said Sulaiman melapor kejadian orang hilang ke Polda Metro Jaya pada Senin, 14 Agustus 2023. Rupanya Imam diculik dan dianiaya oleh anggota Paspampres Praka RM yang dibantu dua koleganya di TNI.
Imam yang bekerja sebagai penjaga toko kosmetik di kawasan Ciputat Timur ternyata pernah diculik sebelum kejadian ini. Pelaku meminta uang tebusan Rp 15 juta pada penculikan pertama.
Sementara dalam penculikan oleh anggota Paspampres, pelaku meminta uang Rp 50 juta dan mengancam korban akan tewas. Pelaku sempat mengirim video penyiksaan Imam Masykur saat sedang berada di mobil kepada orangtua korban. Nahas, korban telah ditemukan tewas.