Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kami Bisnis Aplikasi, Bukan Taksi

21 September 2015 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejak aksi penolakan atas persewaan mobil Uber menguat, Karun Arya semakin sering berada di Jakarta. Sebelumnya, dalam sebulan, juru bicara Uber untuk wilayah Asia Tenggara dan India ini biasanya hanya dua kali singgah di Jakarta. Akhir-akhir ini, tiga hari dalam sepekan Arya harus berada di Jakarta untuk menghadiri rapat serta melobi sana-sini.

Berpengalaman menghadapi penolakan negara lain seperti India dan Filipina, Arya optimistis bisa melewati tantangan serupa di Jakarta. "Nantinya saya ingin datang ke Jakarta untuk jalan-jalan, bukan mengurusi kasus," kata Arya ketika diwawancarai wartawan Tempo Syailendra Persada, di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis pekan lalu.

Penolakan atas Uber menguat di Jakarta, bagaimana Anda menyikapinya?

Saya melihat wajar jika ada reaksi dari sebagian orang. Sebab, Uber adalah hal baru dan berbeda dengan yang selama ini ada, sehingga butuh waktu untuk menyesuaikan. Tidak hanya di Jakarta, di beberapa kota lain di dunia kemunculan Uber pertama kali juga menuai penolakan.

Kok, bisa Uber ditolak di mana-mana?

Alasan penolakannya bermacam-macam. Di India, misalnya, yang dipersoalkan adalah bagaimana keamanannya. Lalu, di Filipina karena belum ada aturan yang menaungi soal penggunaan aplikasi. Di tempat lain, ada juga yang murni karena masalah ekonomi.

Pemerintah Jakarta menolak Uber dengan alasan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas.

Itu yang membuat kami juga bingung. Kami sudah mempelajari semua aturan lalu lintas di negara ini. Saya tekankan Uber bukan perusahaan taksi. Kami bergerak di bidang aplikasi. Program buatan kami menghubungkan rental mobil dengan pelanggan. Jadi, bagaimana bisa disimpulkan Uber adalah taksi.

Tapi Anda menarik bayaran dari sopir yang bergabung dengan Uber.

Sampai detik ini kami belum memotong pendapatan sopir. Mereka mendapat 100 persen yang menjadi hak mereka. Maka kewajiban pajak menjadi tanggung jawab perusahaan rental masing-masing. Saya rasa aturan tentang pajak ini sudah jelas.

Anda melihat ada motif persaingan bisnis di balik penolakan Uber di sini?

Bisa jadi ada banyak alasan, tapi yang paling terlihat memang soal ekonomi. Bayangkan, hanya dalam waktu setahun sudah ada 6.000 unit mobil yang bergabung dengan Uber. Jelas, angkutan umum, terutama taksi, di Jakarta merasa tersaingi. Kami menawarkan sesuatu yang lebih murah, nyaman, aman, dan tepat waktu. Banyak konsumen kami, bahkan sopir yang ikut Uber, dulunya adalah pengguna taksi.

Jadi, Uber mengancam keberlangsungan taksi lokal?

Jangan dilihat seperti itu. Begini analoginya: Seorang penggemar klub sepak bola pasti selalu menginginkan timnya menang, kan? Tapi di sisi lain dia pasti akan merasa bosan jika jagoannya selalu unggul. Kadang persaingan sengit malah lebih menggairahkan untuk ditonton. Dalam bisnis juga seperti itu, harus ada tantangan agar bisa memperbaiki diri.

Apa tantangan Anda untuk taksi konvensional?

Di era sekarang ini taksi konvensional harus bisa mengembangkan pola bisnis. Jangan kemudian anti-perubahan.

Ketika bertemu Gubernur DKI Jakarta, apa yang Anda sampaikan?

Kami beberapa kali bertemu dengan Pak Basuki untuk menerangkan posisi Uber. Pertemuan terakhir kira-kira sebulan lalu. Saat itu Pak Basuki sebenarnya menyambut baik keberadaan Uber. Tapi dia minta kami menaati peraturan.

Bisa lebih spesifik?

Pak Basuki meminta kami memiliki perwakilan di Indonesia sehingga jelas posisinya. Kami diminta mendaftar sebagai perusahaan modal asing.

Anda akan memenuhi permintaan Gubernur?

Ya, kami sanggupi itu. Kami saat ini sudah menyusun berkas untuk mendaftar di Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus