Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Kanwil Kemenkumham Bali Pastikan WNA Inggris Penerobos Bandara dengan Truk Diproses Hukum Sebelum Dideportasi

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali mengatakan insiden WNA terobos bandara menggunakan truk rampasan ini perlu menjadi perhatian serius semua pihak.

12 Juni 2024 | 09.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Denpasar - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Pramella Yunidar Pasaribu memastikan WNA asal Inggris yang merampas truk dan menerobos Bandara I Gusti Ngurah Rai bakal diproses hukum. Setelah menjalani hukuman, pria Inggris bernama Damon Anthony Alexander Hills (50) itu baru dideportasi.
 
"Setelah semua unsur pidana dipenuhi dan hukuman dijalani, barulah kami akan melakukan deportasi terhadap yang bersangkutan," ujar Pramella dalam keterangan resminya, Rabu, 12 Juni 2024.  

Pramella mengatakan insiden WNA melakukan penerobosan bandara menggunakan truk rampasan ini perlu menjadi perhatian serius semua pihak. Insiden yang didahului kasus perampasan truk dan penganiayaan sopir truk oleh WNA itu menunjukkan pentingnya untuk menjaga keamanan terutama terhadap WNA yang melanggar hukum.

Kakanwil Kemenkumham Bali itu mengajak peran aktif masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. "Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan kita. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib," ujarnya.

Sebelumnya, seorang pria WNA asal Inggris nekat membawa kabur sebuah truk bermuatan gabah yang tengah parkir di Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali. Setelah merampas truk, pria itu menabrak sejumlah sepeda motor dan menerobos gerbang tol di Jalan Tol Bali Mandara hingga menimbulkan kerusakan. Ulah WNA Inggris itu terekam dalam video yang viral di media sosial.

Ulah pria bernama Damon Anthony Alexander Hills itu berakhir setelah dia ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Ahad malam, 9 Juni 2024. 

Kasus ini bermula ketika WNA tersebut menyerang seorang sopir truk hingga korban terjatuh keluar dari truk dan melarikan kendaraan itu ke arah Jalan Bypass Ngurah Rai menuju gerbang Tol Benoa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dengan kecepatan tinggi, truk menabrak portal tol. WNA itu juga menerobos palang gerbang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan beberapa fasilitas lainnya sebelum berlari menuju terminal keberangkatan. Di terminal keberangkatan, Hills akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas keamanan bandara bersama pihak kepolisian.
 
MADE ARGAWA

Pilihan Editor: Netizen Sorot Desa Sukolilo Pati yang Disebut Sarang Penadah, Buntut Bos Rental Mobil Tewas Dikeroyok

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus