Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kapolda Metro Jaya Karyoto Meyakini Tim Patroli Tidak Bersalah dalam Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi

Kapolda Metro Jaya membantah 7 mayat di Kali Bekasi bukan kesalahan tim patroli. Bagaimana pernyataan? Berikut rekam jejak Karyoto.

23 September 2024 | 11.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto menegaskan kegiatan patroli yang dilakukan oleh Tim Presisi tidak bisa disalahkan dalam kasus penemuan 7 mayat di Kali Bekasi, pada Minggu, 22 September 2024. Sebab, Tim Presisi tersebut sedang melakukan patroli untuk mencegah tawuran. Kegiatan patroli memang harus dilakukan untuk memastikan suatu wilayah aman dari tindak kejahatan, terutama dengan pelaku para remaja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Langkah patroli ini betul. Saya katakan, patroli ini tidak salah,” kata Kapolda Metro Jaya, pada 22 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pernyataan yang diyakini Karyoto tersebut berhubungan dengan informasi tentang 7 remaja tewas di Kali Bekasi diduga sebagai pelaku tawuran. Sebab, satu hari sebelum 7 mayat itu ditemukan, pada 21 September 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, tim patroli Polres Metro Bekasi Kota sempat membubarkan sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan Cipendawa Baru, Kecamatan Rawalumbu.

Di lokasi kejadian tersebut, segerombolan remaja kocar-kacir ketika tim patroli mendekat. Beberapa remaja memilih menceburkan diri ke Kali Bekasi. 

“Mereka menceburkan diri ke sungai karena adanya ketakutan-ketakutan adanya patroli yang lewat,” kata  Karyoto. 

Meskipun meyakini Tim Presisi tidak menjadi penyebab tewasnya 7 remaja tersebut, tetapi Karyoto mengatakan akan tetap melakukan pemeriksaan. Karyoto ingin memastikan proses patroli yang dilakukan sehingga para remaja sampai nekat menceburkan diri ke Kali Bekasi.

“Menegurnya sejauh mana, ini yang sedang kami dalami melalui Propam. Kami tidak mau istilahnya tertutup ya. Kami akan membuka apa adanya, kejadiannya seperti apa,” ujarnya.  

Profil Kapolda Metro Jaya, Karyoto

Karyoto lahir pada Oktober 1968 di Pemalang, Jawa Tengah. Jenderal bintang dua ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian pada 1990. Sebelum menjadi Kapolda Metro Jaya, ia telah terjun mendalami dunia kepolisian di berbagai bidang, terutama bidang reserse. Ia pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Kepolisian Resor Ketapang, Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Kepala Kepolisian Resor Kota Barelang, dan Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Yogyakarta.

Selain itu, Karyoto juga pernah bekerja di Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai Direktur Analis Pemutus Jaringan Internasional. Setelah itu, pada 2018, ia kembali dimutasi sebagai Analis Utama Kebijakan Utama bidang Pidkor Bareskrim Polri. Lalu, pada 2 Agustus 2019 sampai April 2020, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Yogyakarta. Kemudian, ia ditunjuk sebagai Deputi Penindakan KPK sejak 14 April 2020 yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1178/IV/KEP./2020 tertanggal 13 April 2020. 

Selama menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, Karyoto menangani beberapa kasus besar, seperti korupsi izin ekspor benih lobster yang menyeret eks Menteri KKP, Edhy Prabowo dan mengusut Formula E.

Sebelum mengusut Formula E, KPK berkirim surat kepada Polri untuk mempromosikan Karyoto. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan usulan tersebut dilakukan agar para pegawai KPK dapat mengembangkan karier yang sudah diajukan sejak November 2022. Barulah, pada Maret 2023, Karyoto menduduki kursi Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Fadil Imran.

RACHEL FARAHDIBA R  | ADI WARSONO | MIRZA BAGASKARA | ANDITA RAHMA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus