Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Solok Selatan Ajun Komisaris Besar Arief Mukti Surya Adhi Sabhara dimutasi sebagai Perwira Menengah Staff Utama Bidang Operasi Polri. Mutasi polisi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : ST / 2776/ XII/ Kep/ 2024 tertanggal 29/12/2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Posisi AKB Arief Mukti sebagai Kapolres Solok Selatan digantikan oleh AKB M Faisal Perdana yang sebelumnya menjabat sebagai Analisis Muda Kebijakan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Arief dimutasi 38 hari pasca-peristiwa penembakan yang dilakukan Ajun Komisaris Dadang Iskandar yang ketika itu menjabat Kabag Ops Polres Solok Selatan. Dadang menembak rekannya, Ajun Komisaris Ryanto Ulil Anshar hingga tewas pada Jumat 22 November 2022.
Kasus polisi tembak polisi itu diduga karena Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar menangkap mobil milik penambang ilegal.
Selain menembak Ryanto Ulil Anshar, AKP Dadang Iskandar juga menembaki rumah dinas Kapolres Arief Mukti. Hal ini dibuktikan dengan penemuan sekitar 9 selongsong peluru di sekitar rumah tersebut.
Pasca-peristiwa itu, Tempo mencoba mengirimkan surat permohonan wawancara ke nomor pribadi AKB Arief Mukti pada Rabu 18 Desember 2024. Namun sampai berita ini ditayangkan tidak ada respons dari yang bersangkutan.
Selain Kapolres Solok Selatan, Kapolri juga memutasi Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono sebagai Pati Polda Sumbar dalam rangka pensiun lewat surat telegram pada 29 Desember 2024 dengan nomor: ST/ 7775/XII/Kep/2024. Jabatan orang nomor satu Polda Sumbar itu akan diisi oleh Brigadir Jenderal Gatot Tri Suryanto yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Wilayah V Inspektorat Pengawasan Umum Polri.
Tempo mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulityawan untuk mengetahui apakah mutasi AKB Arief Mukti berkaitan dengan kasus Dadang Iskandar. Namun hingga berita ini ditayangkan yang bersangkutan tidak merespons.
Pilihan Editor: Ibunda Helena Lim Ucap Takbir dan Syahadat Saat Dikeluarkan dari Sidang Vonis Korupsi Timah