Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Sebelum meninggal, Wakil Jaksa Agung Arminsyah sempat berpamitan kepada koleganya.
Di Kejaksaan Agung, karier Arminsyah terus melejit.
Sejumlah kasus besar yang ditanganinya berhenti di tengah jalan.
MENJELANG hari terakhirnya di Kejaksaan Agung, Arminsyah memanggil satu per satu koleganya. Asisten Umum Jaksa Agung Reda Mantovani bercerita, pada Selasa, 24 Maret lalu, dalam acara minum teh, Wakil Jaksa Agung itu menyampaikan beberapa pekerjaan yang telah dan belum dirampungkannya. “Pak Arminsyah meminta kami memonitor proses penyelesaiannya,” kata Reda, Kamis, 9 April lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Reda, pria 59 tahun yang akrab dipanggil “uda”—sebutan untuk paman di Sumatera Barat—itu sempat berpamitan tak akan ke kantor lagi mulai bulan April. Sebab, dia akan memanfaatkan cuti besar sebelum pensiun pada 3 Mei mendatang. Ternyata acara minum teh sore itu menjadi perjumpaan terakhir Reda dengan Arminsyah. Pada Sabtu, 4 April lalu, Arminsyah meninggal di kilometer 13 jalan tol Jakarta-Bogor-Ciawi setelah mobil Nissan GT-R yang dikendarainya menabrak pembatas jalan dan terbakar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Reda pernah menjadi anggota tim penyidik saat Arminsyah menjabat Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada 2009. “Beliau selalu memonitor penanganan perkara agar cepat dan tepat sasaran.” Arminsyah mengusut dugaan korupsi di Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Thailand dan kasus korupsi dana PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri, yang menyeret pengusaha properti papan atas PT Permata Birama Sakti, Tan Kian. Belakangan, Kejaksaan Agung mencabut status tersangka Tan Kian.
Bertugas di Gedung Bundar—sebutan untuk kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus—selama 20 bulan, Arminsyah lantas didapuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung pada Oktober 2010. Setelah sepuluh sebulan, ia ditarik ke markas pusat korps adhyaksa sebagai Inspektur Pengawasan pada Jaksa Agung Muda Pengawasan. Akhir Agustus 2012, dia dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Di Surabaya, Arminsyah membantu Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Papua mengusut kasus penimbunan bahan bakar minyak, pembalakan liar, dan pencucian uang oleh Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus. Anggota Kepolisian Resor Raja Ampat itu tercatat memiliki rekening senilai Rp 1,5 triliun. Kasus itu memanas karena kayu merbau milik Labora dilelang cuma Rp 3 juta per meter kubik, jauh di bawah harga pasar Rp 12-18 juta per meter kubik. Pengacara Labora, Erlina Tambunan, saat itu mengecam lelang tersebut karena berkas kliennya belum berstatus P21 atau lengkap. “Itu perampokan,” ujar Erlina pada 13 September 2013.
Meski demikian, karier Arminsyah tetap moncer. Pada Juni 2014, ia dipromosikan menjadi Jaksa Agung Muda Intelijen. Jaksa Agung Muhammad Prasetyo kemudian mengangkat Arminsyah sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Politikus Partai NasDem itu menyebut Arminsyah sebagai orang baik dan sahabat yang setia. Menjadi penguasa Gedung Bundar, Arminsyah menangani kasus “papa minta saham” yang menyeret pengusaha minyak Riza Chalid dan bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto. Namun kasus itu pun tak jelas ujungnya.
Karier Arminsyah kembali naik setelah Prasetyo mengangkat dia sebagai Wakil Jaksa Agung pada 15 November 2017. Setelah masa jabatan Prasetyo berakhir pada 20 Oktober 2019, Presiden Joko Widodo menunjuk Arminsyah menjadi pelaksana tugas Jaksa Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mukri mengatakan masa jabatan Arminsyah berlaku tiga bulan hingga Presiden menunjuk pejabat definitif. Tapi jabatan itu nyatanya hanya dipegang selama tiga hari. Jokowi menunjuk Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung.
Beberapa pekan sebelum Prasetyo lengser, sejumlah pejabat di Istana dan petinggi partai politik pendukung Jokowi mengatakan kans Arminsyah menjadi Jaksa Agung cukup besar. Kepada Tempo pada 7 September 2019, Arminsyah enggan berkomentar soal kabar tersebut. “Saya hanya berdoa supaya Bapak Presiden memberikan kesempatan kepada jaksa untuk memimpin institusi kejaksaan,” katanya.
LINDA TRIANITA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo