Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Palembang - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Sekretariat Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Musi Banyuasin di Jalan Talang Kerangga Nomor 33, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu 23 Oktober 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, penyidik KPK yang melakukan penggeledahan berjumlah lebih dari lima orang. Penggeledahan tersebut dengan pengawalan dari personel Brimob Polda Sumsel. Penggeledahan berlangsung lebih kurang selama dua jam dimulai sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 14.57 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Selama proses tersebut, penyidik membawa tumpukan dokumen ke dalam dua dari delapan mobil pribadi yang ada di lokasi.
Ketua RT setempat Bahdir Johan mengatakan, ia diminta untuk hadir mendampingi penyidik saat menggeledah. “Saya diminta untuk mendampingi proses penggeledahan petugas di situ. Selebihnya, saya tidak tahu tentang kasus apa kantor digeledah,” kata dia.
Proses penggeledahan berlangsung tertutup, petugas melarang orang lain termasuk media untuk mendekat hingga saat ini belum terlihat penyegelan.
Penggeledahan diduga berkaitan dengan pemenuhan bukti empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan irigasi pengairan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Musi Banyuasin beberapa waktu lalu. Mereka adalah Dodi Reza Alex (Bupati Musi Banyuasin nonaktif), Herman Mayori (Mantan Kepala Dinas PUPR), Eddi Umari (Kepala Bidang SDA), dan Suhandy (Direktur PT Selaras Simpati Nusantara).
KPK pada 21 Oktober telah menggeledah Kantor Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Dinas PUPR.
Baca: KPK Geledah Rumah dan Ruang Kerja Bupati Banyuasin