Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kasus Mafia Skor Bola, Polisi Tangkap Wasit Liga 3 Jateng

Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia skor bola. Keempatnya terdiri dari pejabat PSSI dan anaknya.

8 Januari 2019 | 12.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar
ilustrasi bola (pixabay.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Satuan Tugas Antimafia Bola menangkap Nurul Safarid, wasit dalam pertandingan Liga Tiga Indonesia antara Persibara Banjarnegara melawan Persekabpas Pasuruan yang digelar pada Oktober 2018 lalu. Ia diduga terlibat dalam skandal mafia skor bola yang memenangkan Persibara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dari keterangannya, tersangka berperan sebagai wasit yang memimpin pertandingan," ujar Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Komisaris Besar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa, 8 Januari 2019. Nurul ditangkap pada Senin, 7 Januari lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Argo menjelaskan Nurul diduga menerima uang sebesar Rp 45 juta untuk memenangkan Persibara dalam pertandingan tersebut dengan skor 2-0. Adapun yang memberi suap adalah mantan Anggota Komite Wasit Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Priyanto serta Anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto aliah Mbah Putih. "Rp 40 juta dibayar cash dan Rp 5 juta ditransfer," kata dia.

Nurul ditangkap di sebuah sasana olahraga di daerah Garut, Jawa Barat. Setelah itu, kata Argo, tim menggeledah rumah Nurul dan mendapati beberapa barang bukti, seperti percakapan saat Nurul dimintai nomor rekening, buku rekening, serta bukti transaksi dengan Priyanto dan Dwi Irianto.

Penangkapan Nurul berkaitan dengan kasus pengaturan pertandingan dan skor di Liga Tiga dilaporkan oleh salah seorang manajer klub sepak bola di Jawa Tengah berinisial LI. Dalam kasus ini, sang manajer klub pertama kali dimintai uang senilai Rp 400 juta untuk biaya akomodasi pertandingan U-16 wanita.

Selain itu, ada penawaran agar timnya lolos liga di tingkat provinsi dengan imbalan Rp 175 juta. Tak berhenti di situ, ada lagi penawaran untuk meloloskan peringkat timnya dari Liga 3 naik ke Liga 2. Harganya, Rp 50 juta. Uang lalu dikirim ke rekening tapi tidak terjadi seperti yang dijanjikan alias terjadi penipuan.

Polisi telah menangkap empat orang tersangka, yaitu anggota Komisi Eksekutif Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Johar Lin Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto dan putrinya, Anik Yuni Artika Sari, serta anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Saat ini, kata Argo, Nurul telah berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus mafia skor bola tersebut.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus