Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Maryam, 47 tahun, istri Rudi S Gani, pengacara yang tewas ditembak di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Rudi tewas ditembak di rumahnya pada 31 Desember 2024, beberapa jam sebelum pergantian tahun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Maryam dilaporkan karena dituduh mencemarkan nama baik Sudirman saat menjadi narasumber siniar yang dikelola Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Tadjuddin Rachman. TPF bentukan Peradi Makassar ini bertujuan membantu polisi dalam mengungkap motif dan dalang di balik pembunuhan Rudi S Gani.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tadjuddin membenarkan bahwa Maryam dilaporkan karena berbicara di podcast-nya. Dia mengatakan, dalam podcast itu, Maryam bercerita bahwa dia mencurigai tiga orang di balik penembakan pengacara di Bone itu. Salah satunya adalah Sudirman, tetangga mereka di Desa Pattuku Limpoe, Kabupaten Bone.
Menurut Tadjuddin, Maryam tak menuduh Sudirman sebagai otak di balik penembakan. Dia mengatakan alasan Maryam menyebut nama Sudirman lantaran beberapa hari sebelum penembakan, Sudirman disebut mengancam suaminya. Sudirman juga merupakan salah satu pihak dalam perkara yang sedang ditangani Rudi S Gani.
“Jadi itu baru sekadar dicurigai, karena memang pengakuan Maryam ada ancaman dari pelapor,” kata Tadjuddin saat dihubungi, Senin, 20 Januari 2025.
Dia mengatakan podcast itu kini sudah diturunkan. Siniar itu tayang pertama kali pada Selasa, 7 Januari 2025. Tadjuddin mengatakan akan mendampingi Maryam dalam kasus ini. “Kami sedang upayakan mediasi dengan pelapor,” ujarnya.
Adapun kasus penembakan terhadap Rudi S Gani sampai hari ini belum menemukan titik terang. Polisi belum berhasil mengungkap pelaku penembakan Rudi. Kepala Satuan Reserse Kriminal Bone AKP Yusriadi Yusuf mengatakan masih mendalami saksi. Hingga hari ini, kata Yusriadi, sudah 47 orang saksi yang diperiksa.
“Masih pendalaman, sudah 47 saksi yang diperiksa dan dituangkan dalam BAP,” kata Yusriadi melalui keterangan tertulis, Senin, 20 Januari 2025.
Dalam peristiwa itu, Rudi S Gani, 49 tahun, tewas ditembak di rumahnya beberapa jam sebelum malam pergantian tahun baru. Polisi menemukan proyektil berkaliber 8 milimeter bersarang di tulang leher belakang korban.
Hasil autopsi menunjukkan ada tembakan peluru senapan angin tepat mengenai bagian bawah mata kanan korban, hingga tembus ke tulang leher belakang. Insiden penembakan terjadi sekitar pukul 21.50 WITA. Ketika itu, Rudi dan beberapa anggota keluarganya tengah bersantap di ruangan yang sedianya akan digunakan sebagai kantor hukum.
Berdasarkan keterangan anggota keluarga yang berada di TKP, terdengar suara tembakan dari luar rumah sebelum Rudi tergeletak bersimbah darah. Polisi mengatakan kondisi bangunan tempat Rudi ditembak saat itu masih dalam proses pembangunan. Pelaku diduga leluasa menentukan jarak tembak dan target.
Pilihan Editor: Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor Gula