Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan kasus pencemaran nama baik terhadap pramugari Siwi Widi Purwanti atau Siwi Widi sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sudah selesai gelar perkaranya. Saat ini perkara sudah naik ke tingkat penyidikan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya pada Kamis, 12 Maret 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, Yusri mengatakan bahwa tersangka dalam kasus ini masih dicari. Dia berujar, akun Twitter @digeeembok juga masih diselidiki. Namun dengan naiknya status perkara ini, kata Yusri, polisi memiliki wewenang lebih dari sebelumnya.
"Berarti punya kekuatan hukum, kalau kita mau memanggil atau apa kan jadi gampang, kalau kemarin kan masih sifatnya undangan klarifikasi," kata Yusri.
Siwi Widi melaporkan akun Twitter @digeembok ke Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2019 atas dugaan pencemaran nama baik. Adapun laporannya terdaftar dengan nomor LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Dalam konferensi pers, Siwi mengatakan bahwa privasinya terganggu dan mengalami tekanan akibat isu yang disebarkan oleh akun tersebut. Ia mengaku menerima tekanan dari penumpang saat bekerja.
"Atau mungkin sudah ada foto yang tersebar saat saya sedang bekerja," kata dia di Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat, 10 Januari 2020.
Pelaporan oleh Siwi dipicu oleh utas yang diunggah oleh akun Twitter @digeeembok. Pemilik akun menyebut Siwi Sidi memiliki hubungan spesial dengan salah satu eks-Direksi PT Garuda Indonesia, Heri Akhyar.