MULANYA datang laporan penting dari Opstib Pusat kepada
Departemen Kehakiman. Ada sesuatu yang tak beres di Pengadilan
Medan. Barulah, setelah kunjungan Inspektur Jenderal Departemen
Kehakiman awal Juni lalu Maksum Batubara, ketahuan: Kas
pengadilan, yang seharusnya menyimpan uang Rp 103 juta, ternyata
hanya dihuni oleh beberapa bon dan uang kontan Rp 2.105 -- di
antaranya ada uang logam lima rupiahan.
Ke mana yang lain? Ketua Pengadilan, Koeswandi SH, menyebutnya
"memang ada kebocoran di kas." Sedangkan Nyonya A.D. Nababan,
dari tim verifikasi, bak menduga isi kandungan wanita hamil,
hanya menyatakan "ada kelainan dalam kas pengadilan."
Dari mulai 3 Juni hingga 20 Juni, belum ada keterangan yang
jelas mengenai kebocoran atau kelainan dalam kas pengadilan
tersebut. Hanya diketahui, kepala panitera yang merangkap
bendahara pengadilan selama ini tengah diperiksa secara maraton
walaupun ia, AD, terbaring di rumah sakit. AD mengidap penyakit
jantung dan darah tinggi. Di kamar sakitnya selalu ada Tekab
(polisi anti bandit) yang turut menjaganya.
Tertutup
Menurut sumber TEMPO di pengadilan, uang yang lenyap dari kas
itu di antaranya milik PT Perkebunan London Sumatera, PT Orisi
dan PT Murida serta beberapa pemilik yang lain. Semacam uang
titipan, begitulah. Uang PT London menyangkut sebuah perkara.
Perusahaan itu belum mau menerimanya sebelum perkara selesai.
Uang PT Orisi, Rp 80 juta, dititipkan kepada pengadilan untuk
pembayar ganti rugi bagi perkebunan Maligas B kepada PT Murida.
Tak jelas siapa yang melaporkan kebocoran dan kelainan kas
pengadilan itu kepada Opstib. Hanya diketahui Ketua Pengadilan,
Koeswandi, jadi sibuk bukan kepalang. Tanggal 13 Juni lalu ada
brifing bagi segenap hakim dan panitera. Semuanya dimintai
laporan. Sementara itu kamar kerja AD, kepala panitera dan
bendahara yang tengah diusut, dinyatakan tertutup bagi yang
tidak berkepentingan.
Karena penyakitnya dikhawatirkan kambuh, terpaksa pemeriksaan
terhadap AD dilakukan alon-alon saja. Dari sumber yang memeriksa
AD diketahui, "tak mungkin AD bermain sendiri dan begitu berani
mengeluarkan uang dari kas begitu saja." Dantabes Medan Kolonel
Pol. Darwo Soegondo juga berpendapat begitu. Siapa saja yang
terlibat tak dijelas kannya. Hanya diketahui, "ada titik-titik
terang ke mana larinya uang kas pengadilan itu," kata Soegondo,
pendiri polisi anti bandit di Jakarta itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini