DUA ribu limaratus slop rokok luar negeri dimusnahkan, 19 Mei
yang lalu. Ada lebih 10 merek rokok, mulai Dunhill, State
Express Benson sampai ke tembakau Blak Bird yang ditaksir
berharga lebih Rp 6 juta. Ini barang-barang selundupan hasil
jeratan Operasi Cangkok II dari Komres 404 Kepulauan Riau sejak
3 bulan yang lalu.
Kerja membakar itu tentu saja ramai ditonton orang. Inilah untuk
pertama kali ada upacara memusnahkan barang sitaan penyelundupan
di daerah yang terbilang rawan itu. Sebelum ini, baik untuk
perkara yang sudah divonis, maupun yang tak jelas nasibnya,
barang-barang sejenis itu kebanyakan dilelang, atau kalau tidak,
dibiarkan menumpuk di gudang bea cukai dan kejaksaan. Misalnya
barang sitaan dari perkara penyelundupan di Sungai Sekuning 3
tahun yang lalu. Sebagian dibiarkan berkarat dan dimakan rayap
di gudang, sebagian lagi dicoba dilelang. Meskipun sampai saat
ini belum muncul calon pembelinya sedang waktu penutupan lelang
sudah lama lewat.
Dalam soal rokok yang baru dimusnahkan itu menurut Komres 404,
dasar hukumnya adalah SK Menteri Perdagangan tahun 1974. "Kami
diberi tahu pihak bea cukai bahwa ada ketentuan begitu", kata
Letkol drs. Bambang Darundrio. Danres 404. Bagi Danres jalan
keluar itu dirasa agak melegakan sebab akan menghilangkan
suasana semak di kantornya. Lebih dari itu akan hilang
kekhawatirannya bahwa rokok itu akan lenyap secara tak beres.
Maklum banyak orang butuh rokok. Kepala Seksi Reskrim, Lettu
Rosdiono mengakui sudah ada tauke yang kasak kusuk ingin beli
rokok selundupan itu dengan harga Rp 4 juta. Untung iman pejabat
masih kuat semua.
Namun bersamaan dengan menjilatnya api menggerayangi tembakau
hasil olahan pabrik rokok "Singapura" itu, menjalar pula
pertanyaan: perkaranya sendiri bagaimana? Turut musnah?
Kejaksaan Negeri Tanjungpinang yang dihubungi TEMPO menyatakan
berkas perkara tersebut belum sampai ke instansi tersebut.
Kemana itu perkara? "Memang tidak diteruskan", diperjelas
Bambang Darundrio. Sebab "perkara itu sudah sulit diusut", kata
Danres itu lagi. Soalnya ketika dilakukan penyergapan, rokok
terlarang itu kabarnya sudah banyak berpindah tangan.
Tapi seperti sempat diberitakan sementara suratkabar yang
mengutip Antara, pihak komres sebetulnya sudah melakukan
pengusutan. Tak kurang 8 orang yang disangka terlibat telah
diperiksa. Bahkan kabarnya asal muasal barang itu selintas sudah
tercium. Juga disebut-sebut sebuah kapal yang diageni Pelni yang
kerap bolak-balik Tanjungpriok-Singapura. Tak cuma itu. Dalam
sergapan tim Cangkok II tersebut tersangkut pula beberapa oknum,
antaranya yang berkantor di Komres sendiri.
Begitu katanya.
Jadi apakah karena ada orang tertentu yang kena maka perkara itu
tak diteruskan ke pengadilan? "Wah, tidak. Kamli tak pernah
dipengaruhi hal-hal begitu, bantah Danres lagi. Sang komandan
pada pokoknya tetap menganggap perkara 500 slop rokok itu suatu
perkara yang sulit dipegang pangkalnya. Agaknya karena itulah
cara pembakaran ditempuh. Dan dengan demikian sudah dilupakan
siapa yang bertaggung jawab.
Nah tinggal kini menghitung berapa hadiah yang didapat para
petugas yang memotong penyelundupan itu - sebagaimana lazimnya.
Kabarnya per slop mereka mendapat perangrsang Rp 150, dapat
jugalah Rp 300 ribu lebih.
Negara memang tertolong. tak sempat dirugikan. Tapi soal
penyelundupan, kan bukan hanya soal kerugian hari ini. Dan
penyelundupan, sebagaimana perbuatan pidana lain adalah tetap
delik pidana.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini