Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kendaraan Curian yang Disimpan di Gudang TNI Dijual ke Timor Leste

Pelaku sindikat curanmor menjual kendaraan yang dicurinya ke Timor Leste. Kendaraan tersebut disimpan di gudang TNI AD di Sidoarjo.

10 Januari 2024 | 21.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah kendaraan bermotor yang menjadi barang bukti kasus penadahan di gudang milik TNI AD di Sidoarjo, Jawa Timur, diperlihatkan di Polda Metro Jaya, Rabu 10 Januari 2024. ANTARA/Ilham Kausar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra mengatakan, pelaku menjual kendaraan curian yang disimpan di gudang TNI Angkatan Darat (TNI AD) ke Timor Leste. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Wira, pelaku berinisial M dan Eko menyasar pasar Timor Leste lantaran memiliki koneksi dengan empat orang di sana. Mereka berkomunikasi melalui media sosial Facebook yang diduga sekaligus untuk transaksi. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kendaraan tersebut rata-rata tidak dilengkapi dengan STNK maupun BPKB sebagai identitas ketika dibeli ataupun ditampung oleh para pelaku," ujar Wira saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024.

Pelaku terdiri dari anggota TNI AD dan masyarakat sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Prajurit yang ditahan adalah Mayor Bagus Pudjo Rahardjo, Kopral Dua Adi Saputra, dan Prajurit Kepala Jazuli. Sementara pelaku dari kalangan sipil diketahui inisial M dan Eko Irianto. 

Para pelaku membeli kendaraan hasil curian yang berasal dari wilayah Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Kendaraan tersebut dikirim menggunakan kontainer yang dikemas di Gudang Pengembalian Akhir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat (Gudbalkir Puziad), Kabupaten Sidoarjo.

Sejak 2022, tersangka M dan Eko menyewa Gudbalkir Puziad dengan tarif Rp 20-30 juta per bulan. Angka ini diperoleh karena per kontainer dihargai Rp 2 juta. Kontainer berisi kendaraan curian didatangkan ke Gudbalkir Puziad setiap bulan atau per dua bulan, tergantung banyaknya muatan. 

"Para tersangka setiap bulannya diperkirakan mendapat penghasilan sekitar senilai Rp 400 juta," tutur Wira. 

M dan Eko, lanjut Wira, awalnya membeli motor curian senilai Rp 8-10 juta per unit, tergantung merek dan kondisinya. Kendaraan roda dua ini kemudian dijual ke Timor Leste dengan estimasi harga Rp 15-20 juta per unit. 

Sementara untuk mobil, pelaku membeli di harga Rp 60-120 juta per unit yang dijual hampir dua kali lipat, yaitu Rp 100-200 juta per unit. Seluruh kendaraan ini dijual ke Timor Leste yang dikirim via jalur laut di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

Wira menuturkan sindikat curanmor (pencurian kendaraan bermotor) ini diperkirakan meraup untung hingga Rp 4 miliar per tahun. "Berdasarkan hasil penelitian sementara, kami mencoba menghitung besaran keuntungan dari pelaku, per tahunnya bisa mencapai angka Rp 3-4 miliar," katanya. 

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus