Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra mengatakan, pelaku menjual kendaraan curian yang disimpan di gudang TNI Angkatan Darat (TNI AD) ke Timor Leste.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Wira, pelaku berinisial M dan Eko menyasar pasar Timor Leste lantaran memiliki koneksi dengan empat orang di sana. Mereka berkomunikasi melalui media sosial Facebook yang diduga sekaligus untuk transaksi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kendaraan tersebut rata-rata tidak dilengkapi dengan STNK maupun BPKB sebagai identitas ketika dibeli ataupun ditampung oleh para pelaku," ujar Wira saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024.
Pelaku terdiri dari anggota TNI AD dan masyarakat sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Prajurit yang ditahan adalah Mayor Bagus Pudjo Rahardjo, Kopral Dua Adi Saputra, dan Prajurit Kepala Jazuli. Sementara pelaku dari kalangan sipil diketahui inisial M dan Eko Irianto.
Para pelaku membeli kendaraan hasil curian yang berasal dari wilayah Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Kendaraan tersebut dikirim menggunakan kontainer yang dikemas di Gudang Pengembalian Akhir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat (Gudbalkir Puziad), Kabupaten Sidoarjo.
Sejak 2022, tersangka M dan Eko menyewa Gudbalkir Puziad dengan tarif Rp 20-30 juta per bulan. Angka ini diperoleh karena per kontainer dihargai Rp 2 juta. Kontainer berisi kendaraan curian didatangkan ke Gudbalkir Puziad setiap bulan atau per dua bulan, tergantung banyaknya muatan.
"Para tersangka setiap bulannya diperkirakan mendapat penghasilan sekitar senilai Rp 400 juta," tutur Wira.
M dan Eko, lanjut Wira, awalnya membeli motor curian senilai Rp 8-10 juta per unit, tergantung merek dan kondisinya. Kendaraan roda dua ini kemudian dijual ke Timor Leste dengan estimasi harga Rp 15-20 juta per unit.
Sementara untuk mobil, pelaku membeli di harga Rp 60-120 juta per unit yang dijual hampir dua kali lipat, yaitu Rp 100-200 juta per unit. Seluruh kendaraan ini dijual ke Timor Leste yang dikirim via jalur laut di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Wira menuturkan sindikat curanmor (pencurian kendaraan bermotor) ini diperkirakan meraup untung hingga Rp 4 miliar per tahun. "Berdasarkan hasil penelitian sementara, kami mencoba menghitung besaran keuntungan dari pelaku, per tahunnya bisa mencapai angka Rp 3-4 miliar," katanya.