Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menyoroti semakin maraknya peredaran produk kosmetik ilegal di salon kecantikan. Menurutnya, fenomena ini mencerminkan hubungan yang erat antara pasokan dan permintaan di pasar kecantikan, di mana salon-salon menjadi saluran distribusi yang tepat sasaran untuk produk ilegal tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Salon kecantikan adalah tempat yang tepat untuk memasarkan produk kosmetik ilegal, karena banyak orang yang datang ke sana dengan tujuan perawatan kecantikan. Mereka biasanya datang untuk gunting rambut, lulur, atau perawatan lainnya, namun ujung-ujungnya malah terpapar produk kosmetik yang tidak terdaftar,” kata Taruna Ikrar dalam konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam konteks pengawasan yang dilakukan oleh BPOM, menurut Taruna, bukan hanya fasilitas kefarmasian yang menjadi perhatian, tetapi juga tempat-tempat seperti salon kecantikan yang menyediakan kosmetik untuk dipakai pelanggan. “Kami bertugas untuk menjamin keamanan, manfaat, dan kualitas dari produk kosmetik yang beredar, termasuk yang dijual di salon-salon kecantikan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan meskipun BPOM memiliki kewenangan untuk menindak produk ilegal, masalah ini tidak sepenuhnya berada dalam domainnya. Menurutnya, ada aspek permintaan dan penawaran yang perlu dipahami. "Produk kosmetik ilegal banyak yang masuk ke salon karena ada permintaan dari masyarakat dan pasar yang mencari barang dengan harga murah atau janji-janji kecantikan instan," kata dia.
Taruna menyebutkan seringkali produk ilegal ini didistribusikan melalui saluran langsung antar individu, atau dengan cara yang tidak terlihat jelas. Oleh karena itu, BPOM menganggap pengawasan di salon-salon kecantikan sebagai bagian penting dari tugas mereka.
“Dalam tugas kami, kami berkomitmen untuk mengawasi setiap saluran distribusi, termasuk salon kecantikan, untuk memastikan tidak ada produk yang membahayakan konsumen. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap produk-produk yang melanggar regulasi,” kata Taruna.
Ia menjelaskan pihaknya tidak hanya berfokus pada tindakan pencegahan, tetapi juga bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk mengurangi peredaran produk kosmetik ilegal yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Taruna menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga standar keamanan produk di pasar kosmetik Indonesia.