Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

21 Februari 2024 | 05.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim Yudi Noviandri mengaku pernah mengirim uang Rp100 juta kepada ajudan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan yang bernama Daniel Afrianto. Hal tersebut disampaikan Yudi saat menjadi saksi dalam sidang kasus suap pengurusan perkara di MA yang melibatkan Hasbi Hasan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pada Selasa, 20 Februari 2024. 

Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memperlihatkan bukti setor sebesar Rp100 juta yang ditransfer Yudi Noviandri kepada Daniel Afrianto pada 22 Februari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Benar anda mengirimkan uang ke rekeningnya Pak Daniel ini?" kata JPU dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Selasa siang. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Benar" kata Yudi. 

Ketua PN Muara Enim itu mengatakan uang tersebut dipinjamkannya kepada Daniel untuk perbaikan mobil dan tidak ada hubungannya dengan Hasbi Hasan. Yudi meminjamkan uang karena memiliki kedekatan dengan Daniel. Dia mengklaim sudah lama berteman dengan Daniel, bahkan sebelum Daniel menjadi ajudan Hasbi Hasan. 

“Ia bilangnya sedang butuh uang, saya lupa seberapa besar saat itu. Selain itu Bang Daniel sudah saya anggap keluarga,” katanya. 

Namun JPU menyebut keterangan Yudi berbeda dengan apa yang disampaikan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat penyidikan KPK. Dalam BAP disebutkan bahwa Daniel Afrianto menyampaikan kepada Yudi bahwa ia membutuhkan uang untuk bantu-bantu bapak (Hasbi Hasan). Kemudian saat sampai ke Palembang Yudi menyetor sejumlah uang ke Daniel Afrianto. 

Pada sidang lanjutan tersebut JPU juga mengkonfirmasi hubungan Yudi Noviandri dan Hasbi Hasan, namun Yudi mengatakan tidak dekat dan hanya pernah bertemu dua kali. Pertemuan pertama saat dia  menjadi Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, dan Hasbi Hasan baru saja menjadi Sekretaris MA.

"Seingat saya waktu itu pak Hasbi Hasan baru duduk sebagai Sekretaris MA, jadi ada pertemuan semua satuan kerja. Pengadilan Negeri Pangkalan Balai itu bagian dari 38 satuan kerja baru yang diresmikan,"katanya.

Aura Aulia 

Pilihan Editor: Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus