Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini, 8 September 2022 atau setahun lalu, tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo jalani pemeriksaan menggunakan lie detector di Puslabfor, Sentul, Jawa Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ya betul (hari ini) tes lie detector FS di Labfor Sentul,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis 8 September 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikut kilas balik Ferdy Sambo jalani pemeriksaan deteksi kebohongan
Deteksi kebohongan ini rencananya digelar pada 7 September. Namun di hari tersebut Ferdy Sambo diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di hari tersebut. Pemeriksaan kemudian diundur menjadi 8 September. Eks Kadiv Propam Polri itu periksa hingga pukul 19.00 WIB.
Usai pemeriksaan, Polri tak mengungkapkan hasil deteksi kebohongan itu. Irjen Dedi menyebut hasil pemeriksaan merupakan wewenang penyidik. “Hasil uji lie detector/poligraf pro justitia untuk penyidik,” kata Irjen Dedi Prasetyo. Selain karena kewenangan penyidik, Dirtipidum Brigjen Andi Rian Djajadi khawatir terjadi opini atau analisis liar dari masyarakat terhadap hasil tes.
“Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pascapelaksaaan uji poligraf,” kata Andi di Jakarta, Kamis.
Sebelum pemeriksaan Sambo, Polri juga telah melakukan tes kejujuran terhadap 4 tersangka dan 1 saksi dalam kasus ini. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, Putri Chandrawati dan Susi. Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf telah terbukti jujur dalam memberikan keterangannya. Sedangkan hasil pemeriksaan terhadap Putri dan Susi, tak diungkap Polri.
“Hasil uji polygraph terhadap RE, RR, dan KM, hasilnya No Deception Indicated alias jujur,” kata Andi Rian saat dihubungi, 6 September 2022.
Terungkap dalam sidang
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu, 14 Desember 2022, saksi ahli penguji tes kebohongan atau poligraf, Aji Febriyanto Arrosyid, membeberkan tahapan yang dijalani oleh Ferdy Sambo cs. Aji yang menjadi saksi dalam sidang menyatakan tes tersebut digunakan untuk menentukan seseorang teridentifikasi bohong atau jujur. Ia menjelaskan uji poligraf terhadap Ferdy Sambo cs menggunakan teknik yang dipakai Asosiasi Poligraf Amerika Serikat.
“Teknik ini memiliki keakuratan di atas 93 persen,” kata Aji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 14 Desember 2022.
Aji yang menjabat sebagai Kepala Urusan Bidang Komputer Forensik Ahli Poligraf Polri menyatakan terdapat 3 tahap dalam tes poligraf. Pertama tahapan pre-test. Dalam tahapan ini seorang pemeriksa menjelaskan mekanisme pemeriksaan poligraf. Di dalamnya ada berkaitan riwayat kesehatan, riwayat sosial, lalu menyamakan persepsi berkaitan kronologi kejadian.
Tahapan kedua merupakan tahapan tes. Orang yang akan menjalani pemeriksaan akan dipasang alat-alat berupa sensor. Aji mengatakan terdapat sensor poligraf yang mereka gunakan, yaitu: sensor pernapasan dada, sensor pernapasan perut, sensor elektrodermal, dan sensor kardiovaskuler.
“Lalu setelah terperiksa dipasang alat-alat, kemudian diberikan pertanyaan-pertanyaan sesuai dengan metode yang kita gunakan,” katanya.
Setelah tes selesai, masuk tahapan post-test. Aji menyatakan mereka menganalisis grafik yang didapatkan dari tes terhadap para terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua itu. Mereka bekerja secara tim untuk menentukan apakah terperiksa terindikasi berbohong atau jujur.
Sambo akui hasil tes menunjukkan dirinya tidak jujur
Dalam sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum telah menyinggung soal hasil tes kebohongan tersebut. Ferdy mengaku tak ikut menembak Yosua saat menjadi saksi untuk terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf dalam sidang Rabu pekan lalu, 7 Desember 2022. Jaksa mempertanyakan pengakuan Ferdy itu dengan mengungkap hasil tes kebohongan yang dia jalani.
Menurut jaksa, Sambo sempat ditanya apakah dirinya ikut melakukan penembakan.
“Sudahkah hasilnya (tes poligraf) saudara ketahui?” tanya jaksa.
“Sudah,” kata Ferdy Sambo.
“Apa (hasilnya)?” tanya jaksa.
“Tidak jujur,” jawab Ferdy Sambo.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | TIM TEMPO.CO