Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Menanti Maut di Tanah Orang

Berharap duit besar, nelayan Taiwan menjadi penyelundup sabu. Bertugas mengantar ke lokasi tertentu.

25 Juli 2020 | 00.00 WIB

Kampung nelayan Donggang di Taiwan, kampung halaman Hsieh Lai Fu./The Reporter Taiwan
Perbesar
Kampung nelayan Donggang di Taiwan, kampung halaman Hsieh Lai Fu./The Reporter Taiwan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Sejumlah nelayan di Taiwan menyelundupkan sabu ke Indonesia.

  • Sebanyak 21 nelayan Taiwan yang tertangkap divonis hukuman mati, ada pula yang tewas ditembak.

  • Ketiadaan hubungan diplomatik menyulitkan pengungkapan sindikat penyelundup narkotik.

ENAM bulan bepergian tanpa kabar, Hsieh Lai Fu menghubungi adiknya, A Rei, pada Agustus 2018. Lai Fu mengabarkan patroli laut gabungan Indonesia menangkapnya beserta tiga warga negara Taiwan lain di Selat Phillips, Kepulauan Riau, 7 Februari 2018. Mereka dituduh menyelundupkan sabu seberat 1,03 ton dengan kapal ikan yang mereka tumpangi. Lai Fu, 54 tahun, juga mengabarkan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam.

Majelis hakim menjatuhkan hukuman mati kepada Lai Fu pada 29 November 2018. Pengadilan Tinggi Pekanbaru kemudian menguatkan vonis ini pada 20 Februari 2020. Setelah kakaknya divonis mati, A Rei mendatangi Kementerian Luar Negeri dan Kepolisian Taiwan. Dia berharap kakaknya bisa diekstradisi. “Jika kamu mati, kamu harus mati di Taiwan,” kata Rei di kawasan perkampungan nelayan Kota Donggang, Pingtung County, 8 Mei lalu.

Hsieh Lai Fu berlayar bersama tiga kawannya, yaitu Huang Chin An, 50 tahun, Ceng Ching Tun (54), dan Ceng Cung Nan (41). Mereka menggunakan kapal ikan MV Sunrise Glory milik pengusaha asal Singapura. Kepada adiknya, Lai Fu bercerita bahwa mereka berlayar dari Penang, Malaysia, ke Taiwan. Ketika mengarungi Selat Malaka, kapal mereka rusak. Mereka ditangkap saat memasuki perairan Indonesia. Lai Fu mengklaim para petugas tak menemukan apa pun di dalam kapal saat penggeledahan.

Rei pun meyakini kakaknya tak terlibat penyelundupan sabu, tapi dijebak. Ia menduga polisi sengaja menebarkan bungkusan amfetamin di dalam kapal demi menangkap Lai Fu dan kawan-kawan. Namun keyakinan laki-laki 53 tahun itu meluntur saat ia mengikuti perkembangan kasus ini lewat pemberitaan di berbagai media massa. Apalagi kakaknya bersedia menjadi whistleblower untuk mendapat keringanan hukuman. Lai Fu mengikuti jejak terpidana lain, Huang Chin An, yang juga bersedia menjadi peniup peluit penyelundupan sabu. Ini berarti sang kakak dan temannya telah mengakui perbuatan mereka.

Hsieh Lai Fu adalah anak keempat dari lima bersaudara. Datang dari keluarga nelayan, mereka lahir dan besar di kawasan perkampungan nelayan Kota Donggang, di sisi selatan Pulau Taiwan. Kota ini berjarak 400 kilometer atau sekitar empat jam perjalanan dari Taipei.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Wayan Agus Purnomo

Wayan Agus Purnomo

Meliput isu politik sejak 2011 dan sebelumnya bertugas sebagai koresponden Tempo di Bali. Menerima beasiswa Chevening 2018 untuk menyelesaikan program magister di University of Glasgow jurusan komunikasi politik. Peraih penghargaan Adinegoro 2015 untuk artikel "Politik Itu Asyik".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus