Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Klinik Aborsi Ilegal di Duren Sawit Jemput Pasiennya di Depan Rumah Sakit

Polisi memastikan tidak ada hubungan antara rumah sakit yang jadi titik jemput dengan klinik aborsi ilegal tersebut.

21 Mei 2023 | 12.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membongkar praktik aborsi ilegal di Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Leonardus Simarmata menuturkan, pelaku yang ditangkap berjumlah lima orang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satu pelaku, berinisial EP berperan menjemput pasien yang akan menggugurkan kandungannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Modusnya, pasien menghubungi tersangka SR, lalu diarahkan menuju ke depan rumah sakit di Jalan Kayu Putih, Pulogadung. Dijemput pake mobil, dibawa ke tempat praktik," ujar Leonardus, Jumat, 19 Mei 2023.

Lokasi klinik aborsi ilegal itu berada di Kompleks Kompleks Billy & Moon, Jalan Tumpi 1 Blok CE 4 Nomor 9C. Syarat khusus pasien klinik aborsi ilegal itu tidak boleh diantarkan oleh laki-laki, serta hanya boleh diantar dua hingga tiga orang.

Ketika sampai di klinik aborsi, kandungan pasien akan dicek USG lebih dulu. "Kemudian pasien dilakukan aborsi dengan cara vakum," kata Leonardus.

Polisi memastikan tidak ada hubungan antara rumah sakit yang jadi titik jemput dengan klinik aborsi tersebut. Lokasi rumah sakit hanya digunakan sebagai titik untuk menjemput pasien.

Selain tersangka EP yang berperan membawa mobil untuk menjemput pasien, tersangka lain adalah SR yang bertugas menjaga tempat praktik dan menerima pembayaran dari pasien. Sedangkan tersangka utamanya adalah Salimah. "Dia tersangka utama yang lakukan praktik aborsi," tutur Leonardus.

Salimah dibantu oleh tersangka HH ketika proses menggugurkan kandungan. Tersangka terakhir yang ditangkap adalah IS, yang berperan sebagai penjaga dan pengawas tempat aborsi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Dhimas Prasetyo mengatakan, kelompok ini membuat situs sendiri dan memasang iklan. Sehingga para pasien dengan mudah mencari dengan kata kunci "cara gugurkan".

"Modusnya setelah ada nomor WhatsApp yang dihubungi, dari WhatsApp diarahkan ke rumah sakit yang disampaikan. Seolah-olah tindakan resmi," kata Dhimas.

Jumlah pasien yang diterima sebanyak tiga hingga empat orang per hari, bahkan paling banyak delapan orang. Tarif aborsi iegal yang dipasang sekitar Rp 4,5 juta hingga Rp 9 juta lebih, sesuai dengan usia kandungan pasien.

Pilihan Editor: Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pelaku Cuma Tenaga Kebersihan

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus