Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Koalisi Advokat Anti Kekerasan Minta PDMFI Berikan Hasil Ekshumasi Afif Maulana Secara Tertulis

Koalisi Advokat Anti Kekerasan meminta Perhimpunan Dokter Forensik untuk memberikan hasil ekshumasi Afif Maulana secara tertulis.

26 September 2024 | 18.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Advokat Anti Kekerasan meminta Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) untuk menyerahkan hasil ekshumasi Afif Maulana secara tertulis. Hal ini guna menyinkronkan dengan hasil investigasi LBH Padang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami meminta kepada pihak kepolisian dan PDMFI untuk menyerahkan hasil ekshumasi itu secara tertulis kepada kuasa hukum maupun keluarga," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani saat Konferensi Pers pada Kamis 26 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Indira menjelaskan, ayah Aiff Maulana telah dijanjikan untuk menerima hasil ekshumasi secara tertulis. Namun, janji itu belum dipenuhi. "Sampai sekarang yang kami terima baru secara verbal, belum secara tertulis dan kami meminta itu," ucapnya.

"Kami juga sudah menyurati PDFMI untuk memberikan salinan hasil ekshumasi itu secara tertulis," katanya.

Menurut Indira hasil tertulis ini penting untuk mengharmonisasi dengan temuan Koalisi Advokat Anti Kekerasan. Sebab, banyak hal yang tidak dijelaskan secara rinci oleh PDMFI saat Konferensi Pers di Polresta Padang pada Rabu 25 September 2024. 

"Pengambilan 19 sampel lunak dan 8 sampel keras yang diambil dari Afif Maulana, tidak dijelaskan Dokter Ade secara rinci temuannya. Kami tidak mendapati penjelasan rinci dari tim terkait titik-titik mana saja yang ditemukan adanya kekerasan," katanya.

Selain itu, Dokter Ade Firmansyah juga tidak menyebutkan apakah ada bukti kekerasaan atau bekas penyiksaan di tubuh Afif Maulana. Sementara itu beberapa saksi yang memandikan jasad korban mendapati jika ada dugaan kekerasan. "Karena itu kami meminta salinan," katanya

Sebelumnya, PDFMI telah mengumumkan hasi ekshumasi jasad Afif Maulana pada Rabu 25 September 2024 di Polresta Padang. Dokter Ade sebagai Ketua Tim menyampaikan jika ditemukan luka intravital di tubuh Afif Maulana. 

Pada saat itu, Ade juga menyebutkan bahwa luka yang berakibat kematian Afif Maulana itu disebabkan karena jatuh dari ketinggian. "Dari hasil penelusuran kami, penyebab kematian almarhum adalah cedera berat di beberapa area, terutama di bagian pinggang, punggung, dan kepala, yang menyebabkan patah tulang di bagian belakang kepala dan luka serius pada otak. Ini adalah hasil dari cedera tumpul yang terjadi akibat jatuh dari ketinggian," kata Ade.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus