Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyesalkan tindakan asusila yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. Hasyim terbukti bersalah atas tindakan asusila usai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dibacakan pada Rabu lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Doli menyebut peristiwa ini harus menjadi pembahasan evaluasi bagi pejabat publik untuk selalu mengedepankan etika. "Posisi dan jabatan sering membuat kita lupa diri dan terlena," kata Doli saat dihubungi Tempo via telepon, Sabtu malam, 6 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lebih lanjut, Doli mendesak para pejabat di KPU beserta lembaga penyelenggara pemilu lainnya agar serius menjalani tanggung jawabnya. "Institusi ini bukan milik pribadi. Jabatan itu juga amanah yang diberikan oleh rakyat," tuturnya.
Politikus Partai Golkar itu menilai bahwa KPU merupakan lembaga negara yang berdiri di hulu untuk menentukan calon-calon pemimpin, baik di tingkat pusat maupun daerah. Sebab, jelas Doli, KPU menjadi gerbang yang menentukan para pemimpin yang akan berkuasa selama lima tahun ke depan.
"Marwah institusi ini harus dijaga. Makanya, harus jaga sikap, jaga perilaku. Jangan sesuka hati," ujarnya.
Tak hanya menyoroti KPU, Dolly juga mendorong agar semua pejabat publik dapat mengedepankan kode etik agar kasus tindakan asusila yang menjerat Hasyim tidak kembali terulang. "Itu pelajaran berharga bagi kami semua, tak cuma KPU, tapi juga semua yang diberikan amanah untuk jadi pejabat," ucapnya.