Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Komisi III DPR Minta PPATK Ungkap Rekening Tak Bertuan yang Digunakan Operator Judi Online

PPATK mengungkapkan bahwa lebih dari 1.000 anggota dewan terlibat transaksi judi online. Komisi III pun merespons pernyataan PPATK tersebut.

26 Juni 2024 | 14.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya informasi bahwa banyak rekening tak bertuan yang diduga sempat digunakan oleh operator judi online. Konon, katanya, jumlah dana di rekening-rekening tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kalau memang itu tindak pidana hasil kejahatan ya disampaikan ke penegak hukum yang terkait kan lumayan kalau itu bisa masuk ke kas negara mungkin pada akhirnya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat rapat kerja bersama PPATK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Awalnya, Habiburokhman turut meminta PPATK untuk mengungkap data anggota DPR yang terlibat atau bermain judi online untuk diproses secara kode etik ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

"Kita juga ingin tahu apakah di DPR ini anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online ya, kita minta ini minta infonya," katanya.

Menurutnya, fenomena judi online saat ini merambah ke semua elemen masyarakat, tak terkecuali orang-orang yang ada dalam institusi negara.

Dia mengatakan, fenomena maraknya pemain judi online tersebut merupakan penyakit masyarakat. Berdasarkan norma hukum pada Pasal 303 KUHP, pemain judi online pun bisa dipidana.

"Begitu juga di pasal undang-undang ITE judi online juga pemainnya dipidana," kata dia.

Walaupun begitu, menurutnya, DPR pun bakal merumuskan terkait tindakan persuasif atau tindakan represif yang akan dilakukan terhadap pemain judi online karena jika langsung terhadap tindakan represif, penjara akan langsung dipenuhi para penjudi.

"PPATK banyak mendapat apresiasi di dalam dan luar negeri dengan kemampuan intelijen di bidang keuangan kita minta tolong Pak," kata dia.

Selain itu, dia juga meminta agar PPATK mengungkap terkait adanya informasi bahwa banyak rekening-rekening tak bertuan yang diduga sempat digunakan oleh operator judi online. Konon, katanya, jumlah dana di rekening-rekening tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.

"Kalau memang itu tindak pidana hasil kejahatan ya disampaikan ke penegak hukum yang terkait kan lumayan kalau itu bisa masuk ke kas negara mungkin pada akhirnya," katanya.

PPATK: Lebih 1.000 anggota dewan terlibat judi online

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut praktik judi online telah menjangkiti para wakil rakyat di lembaga legislatif baik di tingkat pusat maupun daerah. Dia mengatakan, ada lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online.

"Kami menemukan itu. Lebih dari 1.000 orang," kata Ivan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.

Ivan menyatakan, kesediaannya menyerahkan rincian data itu kepada para anggota dewan, khususnya kepada MKD.

Pernyataan Ivan ini terlontar usai Habiburokhman menanyakan apakah ada anggota DPR yang turut bermain judi online. 

"Ya. Kami akan kirim surat. Ada lebih dari 1000 orang DPR, DPRD sama Sekretariat Kesekjenan," ujar Ivan.

Ivan menyebut bahwa jumlah transaksi yang tercatat PPATK telah mencapai 63 ribu transaksi. Dia mengatakan, nilai transaksi tersebut bisa mencapai Rp 25 miliar secara agregat atau keseluruhan transaksi, bukan tiap orang anggota dewan.

"Rp 25 miliar itu agregat secara keseluruhan. Itu deposit. Jadi kalau dilihat perputarannya sampai ratusan miliar juga," ucapnya. 

Pernyataan Ivan itu turut direspons beberapa anggota Komisi III. Perdebatan berlangsung dengan menyinggung data soal temuan tentang orang-orang yang terlibat judol di lembaga eksekutif dan yudikatif. Namun, pembahasan berlanjut kembali pada tindakan apa yang akan dilakukan oleh MKD terhadap temuan itu. 

Setelah rapat kerja selesai digelar, Ivan enggan berkomentar lebih lanjut soal anggota legislatif yang terlibat judi online. "Sudah ya, sudah. Ke kepala Satgas itu," tutur Ivan saat ditanya wartawan.

SAVERO ARISTIA WIENANTO | ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus