Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM meminta Presiden Joko Widodo memberikan solusi terhadap polemik lahan proyek sirkuit Mandalika, Lombok Tengah. Komnas menemukan bahwa sejumlah lahan warga yang dipakai untuk pembangunan sirkuit belum dibayar oleh kontraktor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Komnas HAM RI telah meminta Presiden RI memberikan atensi dan memberikan solusi alternatif terhadap persoalan ini, mengingat pembangunan harus dijalankan dengan mengedepankan prinsip hak asasi manusia,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara lewat keterangan tertulis, Kamis, 15 Oktober 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Beka mengatakan Komnas HAM menerima aduan dari 15 warga yang menuntut pembayaran atas 17 bidang lahan di Desa Sengkol,dan Desa Kuta dari PT Indonesian Tourism Development selaku pihak pengembang. Menurut Beka, PT ITDC menggusur masyarakat. Padahal warga merasa tidak pernah menjual lahan mereka.
Sementara, kata Beka, PT ITDC menggunakan hak pengelolaan sebagai legalitas untuk menggusur. “Hingga saat ini telah ada 3 bidang lahan yang digusur, 14 bidang lainnya dalam penjadwalan,” ujar Beka.
Beka mengatakan Komnas HAM telah melakukan pemantauan lapangan selama 28 September-1 Oktober 2020 dan 12-15 Oktober 2020. Dari pemantauan itu, Komnas merekomendasikan agar PT ITDC segera membayar 3 bidang lahan yang mereka gusur.
Komnas HAM juga meminta Gubernur NTB dan PT ITDC memberikan pemulihan dan rehabilitasi psikososial kepada 3 warga tersebut. Ketiga, Komnas HAM meminta agar PT ITDC dan Tim Teknis Percepatan Penyelesaian Masalah Tanah di Kawasan Ekonomi Ekslusif Mandalika segera melakukan klarifikasi, identifikasi dan verifikasi data, serta dokumen terhadap sisa lahan yang akan digusur agar dapat segera menentukan mekanisme penanganan dan penyelesaian.
Lebih lanjut, Beka meminta Gubernur NTB harus memberikan perlindungan hak-hak warga yang terdampak pembangunan sirkuit Mandalika dan meminta Direktur Utama PT ITDC membuka dialog dengan warga dan memastikan adanya solusi alternative kepada warga yang kehilangan lahannya.