Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Konflik Jual-Beli Apartemen, Kuasa Hukum Sekaligus Anak Ike Farida Ungkap Kondisi Ibunya yang Memprihatinkan

Alya Hiroko Oni menceritakan kondisi terkini ibunya yang memprihatinkan sejak ditahan di Rutan Pondok Bambu dalam kasus konflik jual-beli apartemen.

29 November 2024 | 13.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ike Farida, terdakwa dugaan sumpah palsu saat ditemui usai sidang duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 25 November 2024. TEMPO/Intan Setiawanty

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Konflik jual-beli apartemen di kawasan Jakarta Selatan yang melibatkan terdakwa Ike Farida dan pengembang properti PT Elite Prima Hutama (EPH) terus bergulir. Sengketa yang bermula dari pembelian unit apartemen ini berkembang menjadi perkara hukum yang berkepanjangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ike Farida kini menghadapi dakwaan sumpah dan keterangan palsu, yang dilaporkan oleh pihak pengembang pada 2021. Penetapan status sebagai terdakwa tindak pidana sumpah palsu ini menambah babak baru dalam perjalanan kasus yang awalnya perdata dan telah berlangsung lebih dari satu dekade.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Usai sidang duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, anak sekaligus kuasa hukum Ike, Alya Hiroko Oni, menceritakan kondisi terkini ibunya yang memprihatinkan sejak ditahan di Rutan Pondok Bambu pada akhir September 2024. “Sejak awal ditahan, Mama yang sudah tidak muda harus berbagi ruang dengan 17 orang lainnya. Tempatnya sempit, tidur terlentang saja tidak bisa, harus menyamping seperti ikan teri berjejer,” kata Alya kepada Tempo, Senin, 25 November 2024.

Kasus ini bermula dari pembelian apartemen oleh Ike Farida dan keluarganya pada 2012. Apartemen yang dibeli dengan niat mendekatkan lokasi tempat tinggal ke tempat kerja dan rumah sakit suaminya berobat, kini justru jadi sumber malapetaka. Sengketa bermula ketika pihak pengembang menolak menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan alasan status kewarganegaraan suami Ike Farida yang merupakan Warga Negara Asing (WNA).

Permasalahan makin kompleks ketika Ike Farida menggugat pengembang ke pengadilan. Walau telah memenangkan setidaknya 10 putusan hukum yang berkekuatan tetap, konflik ini terus berlanjut hingga Ike Farida dijadikan tersangka atas tindak pidana tuduhan sumpah dan keterangan palsu.

Sang anak menuturkan, penahanan Ike Farida bukan hanya menyiksa fisik ibunya, tetapi juga merampas kebahagiaan sederhana keluarga itu. Kehidupan bersama sang suami yang selama ini selalu harmonis, kini terpaksa dijalani terpisah. “Mama dan Papa yang tadinya selalu bersama, sekarang terpisah. Papa sudah lanjut usia, dan kita tidak pernah tahu umur orang. Yang paling jahat dari semua ini adalah pengembang itu merenggut sisa-sisa kehidupan Mama dan Papa yang seharusnya bisa mereka nikmati bersama,” kata Alya.

Penahanan Ike Farida di Rutan Pondok Bambu membawa dampak besar terhadap kondisi psikis dan fisiknya. “Mama dulu tersenyum lebih banyak, keriputnya lebih sedikit. Sekarang dia makin kurus, celananya longgar. Perubahan itu sangat drastis,” ujar Alya.

Kondisi penjara yang penuh sesak membuat kesehatan Ike Farida semakin terpuruk. Bahkan, lanjut Alya, setiap kali menghadiri sidang, fisik ibunya tak kuasa menahan tekanan hingga pingsan dan harus dibawa ke UGD.

Alya juga menyoroti tindakan aparat penegak hukum yang dinilai tidak proporsional, termasuk dalam proses penangkapan ibunya. “Apakah pantas untuk menangkap seorang perempuan dengan mengerahkan 80 orang? Sebagian besar laki-laki pula. Itu sudah melanggar hak asasi manusia dan hak perempuan,” katanya.

Komnas Perempuan dan Komnas HAM telah memberikan rekomendasi terkait kasus ini, menyerukan penghentian penuntutan terhadap Ike Farida. Namun, rekomendasi itu seolah diabaikan oleh aparat hukum. “Kalau seperti ini, bagaimana kita bisa berharap hukum melindungi perempuan?” kata Alya retoris.

Meski situasinya begitu suram, Alya tetap berharap ada keadilan yang ditegakkan untuk ibunya. Dia dan keluarganya hanya ingin Ike mendapatkan haknya, baik sebagai perempuan, warga negara, dan manusia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus