Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kontak Senjata TNI - KKB di Nduga, Ini Lima Faktanya

Pasukan TNI diserang kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Nduga, Papua pada 7 Maret 2019.

9 Maret 2019 | 09.17 WIB

Jenazah anggota TNI Serda Mirwariyadin disemayamkan setibanya di Baseops Lanud I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat, 8 Maret 2019. Mirwariyadin menjadi korban saat terjadi kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Mugi, Kabupaten Nduga, Papua, disemayamkan di Lanud I Gusti Ngurah Rai, sebelum diterbangkan ke kampung halamannya di NTB. ANTARA/Fikri Yusuf/
Perbesar
Jenazah anggota TNI Serda Mirwariyadin disemayamkan setibanya di Baseops Lanud I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat, 8 Maret 2019. Mirwariyadin menjadi korban saat terjadi kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Mugi, Kabupaten Nduga, Papua, disemayamkan di Lanud I Gusti Ngurah Rai, sebelum diterbangkan ke kampung halamannya di NTB. ANTARA/Fikri Yusuf/

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pasukan TNI diserang kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Nduga, Papua pada 7 Maret 2019. Saat itu, pasukan TNI hendak melaksanakan pengamanan dalam pembangunan infrastruktur Trans Papua di kabupaten tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dalam peristiwa tersebut tiga prajurit TNI tewas tertembak. Sementara, di pihak lain TNI menembak sekitar sepuluh anggota KKB. Berikut adalah sejumlah fakta terkait peristiwa tersebut

Pengamanan Proyek Infrastruktur

Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kol Inf Muhammad Aidi menjelaskan kesatuan yang diserang itu tergabung dalam Satuan Tugas Penegakan Hukum. Saat itu, mereka sedang melaksanakan pengamanan dalam rangka proses pergeseran pasukan TNI yang akan melaksanakan pengamanan dan pembangunan infrastruktur Trans Papua Wamena-Mumugu di Kabupaten Nduga.

25 versus 50

Aidi mengatakan kesatuan TNI yang diserang berjumlah 25 prajurit. Mereka diserang sesaat setelah tiba di Distrik Mugi, Nduga, Papua sekitar pukul 08.00 WIT. Jumlah penyerang diperkirakan 50 orang. Mereka berasal dari kelompok bersenjata pimpinan Egianus Kogoya.

"Pasukan berusaha melakukan perlawanan dan memukul mundur kelompok bersenjata sampai mereka menghilang ke dalam hutan," kata Aidi.

3 Prajurit Tewas

Akibat serangan itu, tiga prajurit TNI tewas tertembak. Mereka adalah Serda Mirwariyadin, Serda Yusdin, dan Serda Siswanto Baju Aji. Sementara di pihak kelompok bersenjata, TNI menyatakan menembak sekitar 10 orang. Namun, hanya satu mayat berhasil ditemukan. Diduga mayat lainnya telah dibawa masuk ke hutan. TNI menyita lima pucuk senjata api.

Proses Evakuasi

Proses evakuai tiga jenazah prajurit berjalan cukup sulit. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Sisriadi mengatakan pihaknya mengirim dua unit helikopter jenis Bell untuk mengevakuasi tiga prajurit dari Nduga ke Timika. Namun, sebelum mendarat helikopter diserang oleh kelompok bersenjata. "Pasukan TNI membalas tembakan baik dari udara maupun dari darat sehingga heli berhasil mendarat dan proses evakuasi dapat dilaksanakan dalam keadaan aman," ujarnya.

Dimakamkan di Kampung Halaman

Setelah dievakuasi ke Timika, tiga jenazah prajurit diserahkan ke keluarganya di kampung halaman. Ketiganya dipulangkan dari Timika ke Denpasar, Jakarta dan Makassar pada Jumat, 8 Maret 2019. Jenazah Serda Mirwariyadin dan Serda Siswanto Bayu Aji diangkut dengan menggunakan dua pesawat Garuda. Satu lagi pesawat Sriwijaya untuk membawa jenazah Serda Yusdin.

Jenazah Mirwariyadin diturunkan di Denpasar dan selanjutnya diterbangkan ke kampung halamannya di Nusa Tenggara Barat (NTB). Sedangkan, jenazah Siswanto dievakuasi ke Jakarta, dan selanjutnya ke Grobokan, Jawa Tengah. Jenazah Yusdin akan diterbangkan ke Makasar, selanjutnya ke Palopo, Sulawesi Selatan.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus