Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KontraS Desak Kapolri Jamin Independensi Tim Khusus Kasus Brigadir J

Kasus penembakan Brigadir J dianggap banyak kejanggalan.

14 Juli 2022 | 11.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tim INAFIS Mabes Polri kembali melakukan olah TKP kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Kamis 14 Juli 2022. Polisi kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta. Hal itu menyusul kejadian baku tembak antara dua ajudan Ferdy yakni Brigadir J dan Bharada E yang menyebabkan Brigadir J tewas akibat diterjang timah panas. Buntut polisi tembak polisi itu masih berlanjut. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti proses pengusutan kasus penembakan terhadap Brigadir J yang terjadi di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Berdasarkan informasi yang kami himpun, terdapat berbagai kejanggalan yang mewarnai proses pengusutan kasus ini,” kata Wakil Koordinator Badan Pekerja KontraS Rivanlee Anandar dalam keterangannya, Kamis, 14 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurutnya, dari beberapa kronologi yang disampaikan Polri, terdapat beberapa kejanggalan. Kejanggalan itu antara lain terdapat disparitas waktu yang cukup lama antara peristiwa dengan pengungkapan ke publik, yaitu sekitar dua hari; kronologis yang berubah-ubah disampaikan oleh pihak kepolisian; dan ditemukannya luka sayatan pada jenazah Brigadir J di bagian wajah.

Kejanggalan lainnya adalah keluarga yang sempat dilarang melihat kondisi jenazah; CCTV dalam kondisi mati pada saat peristiwa terjadi; serta keterangan Ketua RT yang menyebutkan tidak mengetahui adanya peristiwa dan proses olah tempat kejadian perkara.

“Kami menilai bahwa sejumlah kejanggalan tersebut merupakan indikasi penting bahwa Kepolisian terkesan menutup-nutupi dan mengaburkan fakta kasus kematian Brigadir J. Terlebih keberadaan Kadiv Propam saat peristiwa terjadi pun tidak jelas,” ujarnya.

KontraS mencatat peristiwa ini bukan kali pertama, upaya Kepolisian dalam menyembunyikan fakta juga terjadi pada kasus terdahulu, seperti halnya penembakan terhadap 6 laskar Front Pembela Islam (FPI).

Pada persidangan kasus, terbukti bahwa sejumlah warga sekitar diduga mengalami intimidasi oleh aparat untuk tidak merekam peristiwa dan bahkan diminta untuk menghapus file rekaman atas peristiwa penangkapan yang terjadi. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Komnas HAM ketika memberikan keterangan di persidangan.

Atas dasar itu, KontraS mendesak Kapolri menjamin independensi dan transparansi kepada tim khusus yang bertugas untuk mengungkap fakta peristiwa serta menyampaikan secara berkala pada publik atas perkembangan yang terjadi.

KontraS juga meminta Kapolri menjamin ruang masukan, saran, serta penyampaian dari pihak keluarga korban untuk bebas dari tindakan intimidatif dan tekanan dalam bentuk lain guna mencari fakta seterang-terangnya.

"Ketiga, kami meminta pengawasan eksternal Kepolisian, seperti Kompolnas juga memastikan profesionalitas kelembagaan dalam pengusutan perkara, serta meminta LPSK untuk menjamin perlindungan bagi keluarga korban."

Sebelumnya, Brigadir J tewas dalam baku tembak sesama polisi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat pekan lalu. Sejumlah pihak menilai kematian bintara polisi itu memiliki banyak kejanggalan.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus