Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Korban Cinta Sepihak ?

Pamong Desa Ketami, Kediri, Karno, 40, ditahan polisi. Ia dituduh mendalangi perkosaan dan pembunuhan Mur Tifin, 12. Bermula dari ancaman Shodik, karena Karno mencoba memesumi ibu korban, Katiyah, 32.

26 November 1988 | 00.00 WIB

Korban Cinta Sepihak ?
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
TAK emaknya, anaknya pun jadi korban. Itulah yang dilakukan Karno, 40 tahun, Kepala Urusan Pemerintahan Desa Ketami, Kodya Kediri, Jawa Timur. Gagal menggoda Katiyah, 32 tahun, seorang ibu beranak dua di kampung itu, Karno kini ditahan polisi karena tuduhan mendalangi perkosaan dan pembunuhan salah seorang putri wanita itu, Murtifin, 12 tahun. Pada malam Jumat menjelang Idul Adha 22 Juli lalu, selesai mengaji, gadis berwajah manis itu, berpesan kepada ibunya, "Bu, nanti saya mau sahur, bangunkan, ya?" Setelah itu, gadis yang duduk di kelas VI SD itu beranjak ke kamarnya. Menjelang dinihari, Katiyah bermaksud membangunkan anaknya. Tapi Murtifin bagai raib dari kamarnya. Ibu beranak dua itu semakin kaget ketika melihat pintu rumahnya terbuka, bekas dicongkel. Tak syak lagi, Murtifin telah diculik. Ia segera membangunkan suaminya Sodhik. Di dinihari itu juga, bersama ratusan warga desa, Sodhik menelusuri seluruh pelosok desa mencari anak gadisnya. Sekitar pukul 5.30, gadis bertubuh kuning langsat itu ditemukan tewas dalam keadaan telanjang di tengah sawah. Pelipis kanan dan kepala bagian belakangnya memar, dan kemaluannya membengkak. Katiyah kontan pingsan menyaksikan keadaan putri kesayangannya itu. "Dua hari saya tak bisa bicara normal. Saya kalut sekali. Beberapa hari setelah kejadian, polisi mencurigai Rusdi sebagai pelaku kejahatan itu. Rusdi, yang dikenal suka mencuri di desa itu, ikut hadir ketika mayat Murtifin ditemukan. Ketika itu, sekadar basa-basi, ia telanjur ngomong kepada seorang penduduk yang ada di situ. "Padahal, tadi malam, sekitar pukul 01.00, saya berada di depan rumah Pak Shodik," ucap Rusdi. Berdasarkan informasi itu, polisi menahan Rusdi bersama dua temannya yang bersama dia pada malam itu, Supandi dan Suwito. "Tapi di kantor polisi mereka membantah sebagai pembunuh gadis itu," cerita sumber TEMPO di Polresta Kediri. Karena kekurangan bukti, polisi terpaksa melepaskan para tersangka. Tapi beberapa bulan kemudian polisi kembali menangkap Rusdi dengan tuduhan mencuri empat buah sepeda. Hanya saja Rusdi kembali mengelak ketika polisi mengungkit-ungkit soal pembunuhan Murtifin. Polisi rupanya tak mau menyerah begitu saja. Perjalanan rumah tangga Shodik ditelusuri. Pada 1986, diketahui bahwa Karno pernah mencoba berbuat tak senonoh dengan Katiyah, yang membuka warung kebutuhan sehari-hari di rumahnya. Pada malam itu, di warungnya, Katiyah ngobrol bersama beberapa istri tetangga -- sementara suaminya telah duluan tidur. Karno, yang juga dikenal sebagai perusak "pagar ayu" di desa itu, ikut nimbrung. Tapi setelah ibu-ibu tetangga pada pulang, Karno mencoba memesumi Katiyah. "Tapi saya menolak. Saya langsung lari ke dalam rumah," cerita Katiyah. Tiga hari setelah kejadian itu, Karno tiba-tiba merasa dadanya sakit. Penyakit itu tak kunjung sembuh, kendati ia sudah berobat kemana-mana. Ia baru sembuh -- berdasar saran seorang dukun -- setelah ia meminta maaf kepada Shodik. Tapi Shodik ketika itu sempat mengancam lelaki bertubuh besar itu "Awas, kalau kau masih menggoda istri orang di desa ini, aku akan menjadi musuhmu." Sejak itu Karno sembuh dan tak lagi berani mengganggu istri orang desanya -- konon di desa lain ia masih suka melanjutkan "kegatalannya". Berdasarkan cerita itu, akhir bulan lalu polisi menangkap Karno. Pamong itu mengaku. "Saya sakit hati kepada keluarga Shodik, Pak," katanya kepada polisi. Setelah peristiwa dengan istri Shodik itu, katanya, ia merasa malu bertemu dengan pamong lain. Tak hanya itu, Karno juga merasa tak tenang bila ingin menggoda istri orang. "Itu akibat ancaman Shodik," katanya kepada polisi. Karena dendam itu, Karno menyuruh Rusdi, yang kemudian mengajak Supandi dan Suwito, untuk menculik Mutrifin. Ketiga pembunuh bayaran itu dijanjikan upah Rp1 juta. Begitulah, sekitar pukul 01.30, pada malam pembunuhan, ketiga orang tadi masuk ke rumah Shodik. Murtifin, yang lagi tidur lelap, langsung dibekap mulutnya dengan kain oleh salah seorang kawanan itu. Setelah kaki dan tangannya diikat tali plastik, gadis itu dilarikan ke tengah sawah, diperkosa Rusdi. Selesai melampiaskan hajatnya, kawanan itu menghabisi gadis kecil itu. Laporan Herry Mohammad (Biro Surabaya)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus