Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Korban-korban rumah sempit

Chandra,18, telah mencabuli adik kembarnya, sali dan sani,8, serta sepupunya yanti,10, di pekuan banjarmasin. gara-gara rumah sempit & mereka tidur satu ruangan. chandra sering nonton film porno.

18 Mei 1991 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Chandra tega merebut kegadisan dua adik kandungnya dan seorang adik sepupunya. Gara-gara rumah sempit dan mereka tidur satu ruangan. YANTI -- bukan nama sebenarnya -- bocah berusia 10 tahun, yang biasanya periang itu, tiba-tiba menjadi pendiam. Setiap pulang sekolah, selama tiga bulan terakhir ini, gadis kecil berkulit kuning bersih selalu terlambat. Perubahan anak tunggal itu tentu saja membingungkan ibu kandungnya, Rini, 35 tahun. Yang lebih mencolok, Yanti selalu menunduk malu dan menjauh jika didekati kakak sepupunya, Chandra, 18 tahun. Padahal, sejak kehadiran Chandra yang dititipkan orangtuanya bersama dua adik kembarnya -- di rumah Rini, di kawasan Gang Damai, Pekuan Banjarmasin, setahun lalu, Yanti langsung akrab. "Saya curiga, pasti ada apa-apa antara Yanti dan Chandra," ujar Rini. Ibu muda itu mencoba mengorek keterangan anaknya, tapi Yanti tak mau buka mulut, malah gadis manis kelas tiga SD itu semakin pendiam. Kebingungan Rini itu akhirnya terjawab. Rini, yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang perkakas rumah tangga itu, tengah hari, akhir bulan lalu, curiga ketika pulang ke rumah mendengar bunyi radio yang disetel keras. Apalagi pintu tak segera dibukakan. Pintu pun didobraknya. Masya Allah, di ruang tamu, ia menyaksikan Chandra sedang menggagahi anaknya, Yanti. Seketika Rini terkulai lemas. Gara-gara tertangkap basah itu, Yanti berterus terang pada ibunya. Ia mengaku telah berkali-kali bersetubuh dengan Chandra. Dan yang lebih mengagetkan, adik kandung Chandra sendiri, dua bocah kembar Sali dan Sani (bukan nama sebenarnya) yang baru berusia 8 tahun, mengaku sekitar 20 kali disetubuhi kakaknya. "Kami dibujuk Bang Chandra," kata Yanti menunduk malu. "Kami tak berani menceritakan kepada siapa pun. Sebab, Bang Chandra selalu mengancam dengan parangnya," kata anak itu dengan lugu. Sebenarnya, Rini tak mau aib keluarga itu diributkan. Karena itu, Chandra dibujuknya agar pindah kembali ke rumahnya. Tapi Chandra menganggap dia diusir, dan karena itu ia mengancam Rini dengan parang. Tak ada jalan lain, pekan lalu Rini terpaksa melangkahkan kakinya ke Polres Banjarmasin. "Kebaikan kami memberi makan dan tidur malah dibalasnya dengan menghancurkan anak saya," kata Rini sedih. Selama ini, katanya, ia sudah berusaha menolong Chandra bersama dua adik kembarnya, yang telah ditinggal orangtuanya. Padahal, keadaan keluarganya sendiri pas-pasan. Rumahnya yang berukuran 4 X 6 meter disekat-sekat untuk dijadikan dapur, ruang tamu, dan kamar tidur. Mereka pun berdesakan tidur dalam satu ruang. Karena itu pula, seperti dituturkan Chandra, ia sering melihat tante dan omnya sedang melakukan hubungan suami-istri. Akibatnya, pemuda yang hanya sampai duduk di kelas dua SMP itu tergoda melihat adik-adiknya. "Saya suka terangsang kalau rok Yanti sedang tersingkap," katanya. Chandra ketika ditemui TEMPO di ruang tahanan Polres Banjarmasin membantah memperkosa saudaranya itu. "Saya baru sekali melakukannya. Itu pun tak sempat, sebab keburu Tante Rini datang," kata pemuda tampan berperawakan kecil itu dengan kalem. Namun, di pemeriksaan polisi, Chandra, kabarnya, mengaku. Penyebabnya, selain yang tadi, juga karena pengaruh film porno yang sering dia tonton bersama teman-temannya. "Apalagi selama ini, Chandra selalu tidur satu tempat dengan saudara-saudara perempuannya itu," kata Kapolres Banjarmasin Letnan Kolonel Danche R. Arsa. Yang membuat Rini lebih lunglai, pemeriksaan dokter membuktikan anaknya tak perawan lagi. Sedangkan, saudara kembar Chandra masih belum diketahui. "Malah, menurut dokter, Yanti sudah beberapa kali melakukan persetubuhan itu," kata Rini menirukan pernyataan dokter. Perbuatan Chandra itu, kata Kapolres Banjarmasin, memang tidak termasuk perkosaan, tapi juga bukan perbuatan suka sama suka. "Ia telah mencabuli anak di bawah umur, harus diseret ke pengadilan," ujar Danche. Gatot Triyanto dan Almin Hatta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus